Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin
Iskandar meminta tuntutan upah buruh agar Upah Minimum Regional (UMR)
2014 dinaikkan mempertimbangkan juga kemampuan perusahaan. Menurutnya,
memang ada pengusaha yang kuat dan sanggup namun tidak semuanya dan bisa
mengakibatkan kebangkrutan perusahaan.
“Kita semua tidak menolak tuntutan buruh. Namun tahapannya harus
disadari agar perusahaan tidak bangkrut. Semua pihak baik perusahan,
pemerintah dan buruh berjuang bersama,” demikian kata Muhaimin usai
membuka Konferensi Produktivitas Nasional tahun 2013 di Jakarta
sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis
(31/10).
Pemerintah kata dia menyadari bahwa upah buruh memang belum tinggi
namun upah tersebut ditentukan atas dasar survei, inflasi dan
pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di
daerah masing-masing dan tidak menggariskan batas maksimal.
“Peningkatan kesejahteraan buruh yang sedang diperjuangkan baik oleh
pemerintah, pengusaha dan pekerja, Intinya peningkatan kesejahteraan
buruh jangan sampai membuat perusahaan bangkrut,” lagi katanya.
Muhaimin menjelaskan, saat ini dengan keadaan ekonomi yang semakin
melambat maka industri perlu didorong agar tumbuh dan berkembang. Ia
menambahkan harus diantisipasi pula adanya pemindahan lokasi industri ke
tempat lain sehingga bisa menyebabkan pengangguran di kawasan ibukota
dan kota-kota satelit yang merupakan lokasi industri. Oleh karena itu
dia meminta agar perusahaan mampu memberikan upah yang layak kepada para
pekerjanya. Namun para buruh pun harus meningkatkan kompetensi dan
keterampilan kerja sebab hal tersebut dianggapnya harus berbanding lurus
dengan tuntutan upah.
“Oleh karena itu pembicaraan dua belah pihak antara pengusaha dan
para buruh sangat penting, buruh tidak boleh dibohongi tapi pengusaha
juga harus meminta kebersamaan buruh agar saling menjaga demi kemajuan
usaha,” pungkasnya
Sumber :beritasatu.com
Friday, November 1, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment