Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menerima usulan kenaikan upah
minimum kota (UMK) 2014 dari 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat. Padahal
deadline usulan tersebut hanya tinggal satu bulan lagi atau Desember.
"Belum ada yang ngumpulin sampai sekarang satu pun," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jumat (1/11).
Pria yang akrab disapa Aher ini tak heran dengan belum adanya pengajuan kenaikan UMK. Biasanya usulan UMK baru masuk jelang waktu akhir penyerahan.
"Biasanya kan di akhir-akhir, nanti 21 Desember, itu pun malam jelang penetapan jam 12," ungkapnya.
Pemerintah
Provinsi Jawa Barat pun belum membahas usulan UMK beberapa waktu ini.
Termasuk rapat pimpinan yang dilakukan hari ini di Gedung Sate Bandung.
"Belum ada pembahasan di sini, nanti ada khusus dengan Disnaker,"
tandasnya.
Sebelumnya gelombang buruh pernah mengepung Gedung
Sate di mana mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
sebesar 50 persen, sebagai kompensasi kenaikan BBM. Namun hingga kini
usulan itu belum ada tindak lanjut dari pemda setempat untuk diajukan ke
Pemprov.
Sumber : merdeka.com
No comments:
Post a Comment