Saturday, November 2, 2013

27 Kabupaten/Kota di Jabar belum ajukan besaran UMK

Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menerima usulan kenaikan upah minimum kota (UMK) 2014 dari 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat. Padahal deadline usulan tersebut hanya tinggal satu bulan lagi atau Desember.

"Belum ada yang ngumpulin sampai sekarang satu pun," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jumat (1/11).

Pria yang akrab disapa Aher ini tak heran dengan belum adanya pengajuan kenaikan UMK. Biasanya usulan UMK baru masuk jelang waktu akhir penyerahan.



"Biasanya kan di akhir-akhir, nanti 21 Desember, itu pun malam jelang penetapan jam 12," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun belum membahas usulan UMK beberapa waktu ini. Termasuk rapat pimpinan yang dilakukan hari ini di Gedung Sate Bandung. "Belum ada pembahasan di sini, nanti ada khusus dengan Disnaker," tandasnya.

Sebelumnya gelombang buruh pernah mengepung Gedung Sate di mana mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 50 persen, sebagai kompensasi kenaikan BBM. Namun hingga kini usulan itu belum ada tindak lanjut dari pemda setempat untuk diajukan ke Pemprov.



Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment