Buruh menuntut lima hal dalam aksi mogok nasional yang akan dilakukan
pada 31 Oktober 2013-1 November 2013. Buruh mengharapkan pemerintah
dapat memperhatikan tuntutan tersebut.
Lima tuntutan itu antara lain, Pertama, menuntut kenaikan upah
minimal sebanyak 50%. Kedua, jaminan kesehatan seluruh masyarakat pada
2014 dapat dijalankan. Ketiga, buruh mengharapkan penghapusan sistem
kerja outsourcing termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ini
kami kasih tenggat waktu dan tidak ada karyawan bumn yang boleh
dipecat, buruh outsourcing PLN Jamsostek, Pertamina, Indofarma, Telkom
dan BUMN lain akan ikut mogok diseluruh Indonesia," ujar Ketua Umum
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, saat konfrensi pers,
Rabu (30/10/2013).
Lalu, Keempat, buruh menuntut segera
disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) terkait pembantu rumah tangga
yang rawan akan kejahatan perdagangan manusia. Kelima, buruh menuntut
pemerintah untuk mencabut pemberlakuan Undang-undang.
"UU ini
dipaksakan karena semua ormas menolak ini termasuk kami dari buruh. Kita
minta pemerintah sungguh-sungguh untuk hal ini. Aksi mogok ini serius,
bohong kalau ada yang bilang aksi ini hanya gertakan saja," kata Iqbal.
Sebanyak
dua juta orang buruh akan mengikuti aksi mogok nasional pada 31
Oktober-1 November 2013. Buruh ini berasal dari 150 kabupaten kota dan
40 kawasan industri. Aksi ini akan dimulai sejak pukul 00.00 WIB pada 31
Oktober 2013.
"Buruh yang akan ikut mogok besok tercatat sudah
ada 2 juta orang, target kita akan mencapai 3 juta. Kawasan indutri
mencapai seluruh Jawa,Sumatera seperti Medan, Deli Serdang, Batam,
Sulawesi seperti Makassar," ujar Iqbal.
Sumber : liputan6.com
No comments:
Post a Comment