Rapat Dewan Pengupahan untuk menetapan besaran upah minimum
provinsi (UMP) DKI yang diselenggarakan di Balaikota DKI pada Rabu
(30/10/2013) kemarin, mengalami penundaan. Sebab dari tiga unsur yang
ada di Dewan Pengupahan, unsur serikat pekerja atau buruh tak hadir
dalam rapat pengesahan UMP.
"Diharapkan dalam rapat
susulan yang rencananya digelar kembali pada Kamis (31/10/2013) hari
ini, buruh dapat hadir sehingga besaran UMP dapat ditetapkan," kata
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja
Disnakertrans DKI, Hadi Broto di Balaikota DKI Kamis (31/10/2013).
Hadi
mengakui, ketidakhadiran buruh dikarenakan ada konflik internal di kubu
para pekerja. Sebab, dari 7 perwakilan tersebut berasal dari federasi
buruh yang berbeda. "Komandan mereka beda, ada yang Iqbal ada yang Andi
Gani. Dia kan hanya memerankan dari kebijakan pimpinan. Bisa jadi
konflik horizontal karena kepemimpinan elitnya," jelasnya.
Ia
mengungkapkan, satu-satunya buruh yang hadir yakni Dedi dalam rapat
Dewan Pengupahan. Buruh itu mengadu kepada dirinya bahwa mendapat
ancaman teror dari enam perwakilan buruh lainnya.
"Dia (Dedi)
tunjukkan SMS dari teman-temannya ke saya, kok kesannya malah diancam
seperti itu ya. Dia tunjukin SMS-nya dan bilang pak saya diancam,
dibilang pengkhianat lah segala macam karena hadir di sini'," tandasnya.
Sumber : inilah.com
No comments:
Post a Comment