Pemerintah pusat dinilai seharusnya memberi subsidi kepada masyarakat
buruh berupa bantuan perumahan, transportasi, kesehatan, pendidikan dan
biaya sosial lainnya. Subsidi kepada buruh bukan urusan propinsi, tetapi
pusat.
Upah buruh di RRC lebih rendah dibanding Indonesia, karena pemerintah
pusat RRC membantu infrastruktur kehidupan sosial. Di kita, biaya
sosial menjadi tanggungan sendiri,” kata Mantan Menperindag Rahardi
Ramelan di Jakarta Kamis (31/10/2013).
Rahardi mengatakan, kini
pekerja di Indonesia terpaksa tinggal di tempat sederhana, dengan
kondisi seadanya. Kualitas kehidupan pekerja menurun, secara
kualititatif setiap tahun semakin menurun.
“Penurunan kualitas
hidup pekerja, terlihat dari kualitas arus mudik. Mereka hanya bisa
survive dengan adanya penjual makanan murah, seperti nasi kuning, jinggo
dan sejenisnya. Kualitas gizi pas-pasan,” kata Rahardi.
Tidak
sedikit pekerja di sektor formal (buruh pabrik) yang akhirnya memilih
jadi buruh migran, karena pendapatan (tabungan sisa gaji) sangat sedikit
atau bahkan hampir tidak ada. Maka sudah saatnya pemerintah pusat
memberi bantuan lebih besar kepada masyarakat.
Masyarakat
(termasuk pekerja) seharusnya memperoleh bantuan/subsidi kehidupan dasar
seperti rumah murah, tarif listrik murah, fasilitas kesehatan,
pendidikan dan berbagai kehidupan sosial lainnya.
“Kalau sudah
menyangkut bantuan fasilitas dasar, tentu urusan pemerintah pusat. Di
sinilah beban pemerintahan mendatang, bagaimana mendayagunakan sumber
daya ekonomi seperti bunyi Pasal 33 UUD 1945,” kata Rahardi.
Sumber : liputan6.com
No comments:
Post a Comment