Thursday, October 31, 2013

Dua Rekomendasi UMP 2014 dari Dewan Pengupahan

Setelah mengalami tiga kali penundaan pelaksanaan sidang, akhirnya Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang tanpa dihadiri unsur serikat pekerja/buruh.
Hasilnya, Dewan Pengupahan DKI yang dihadiri unsur Pemprov DKI yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) DKI dan unsur pengusaha menetapkan dua rekomendasi usulan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014.
Pertama usulan dari unsur pengusaha UMP DKI 2014 adalah Rp 2.299.860,33, ini dinilai setara dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kedua usulan dari unsur pemerintah UMP 2014 sebesar Rp 2.441.301,74.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Priyono mengatakan rekomendasi dua besaran UMP DKI 2014 ini akan diserahkan Dewan Pengupahan DKI kepada Gubernur DKI Jakarta hari ini juga.
"Kami akan memberikan rekomendasi Dewan Pengupahan tentang UMP 2014 malam ini juga sudah sampai ke meja Pak Gubernur. Mudah-mudahan besok, 1 November, UMP 2014 sudah bisa ditetapkan," kata Priyono usai Sidang Dewan Pengupahan di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (31/10).
Rekomendasi yang diajukan Pemprov DKI dan pengusaha diambil berdasarkan formula KHL tahun 2013 yang ditambah dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata tahun 2013 - 2014 yang mencapai angka 6,15 %. Sedangkan perwakilan buruh hingga keputusan dikeluarkan tidak ada yang hadir dalam rapat tersebut
"Ini baru rekomendasi. Keputusan terakhir di gubernur. Tapi kami sangat menyayangkan perwakilan buruh yang tidak hadir dalam rapat Dewan Pengupahan hari ini. Padahal buruh telah diberi kesempatan sebanyak dua kali. Namun tujuh perwakilan buruh ternyata memutuskan untuk tidak hadir dalam sidang," jelas Priyono.
Bahkan buruh juga sempat menolak ajakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk berdialog di ruang pribadinya di Balaikota. Pria asal Solo ini keluar dari kantornya tepat pukul 17.00, kemudian berjalan menemui kerumunan buruh. Jokowi meminta beberapa perwakilan buruh untuk masuk dan berbicara mengenai UMP 2014.
"Sini 10 atau 15 orang masuk ke dalam," kata Jokowi kepada buruh di depan Balaikota DKI Jakarta.
Namun unsur buruh meminta waktu kepada Jokowi, untuk berkoordinasi terlebih dahulu siapa yang akan masuk. Jokowi hanya sekitar lima menit berada di kerumunan buruh, kemudian dirinya kembali masuk ke kantornya.
Dikatakan Jokowi, dirinya akan menunggu unsur buruh menemui dirinya. Tetapi waktu yang diberikan tidak lama, sebab menurutnya pekerjaan yang lain masih menumpuk.
"Iya saya ajak 10 atau 15 orang tapi masih mau kordinasi dengan yang lain. Urusan saya kan banyak tidak urusan ini saja, nanti kalau lama dari telepon kan bisa," ujarnya.
Jokowi menegaskan dirinya tidak akan mengintervensi rapat Dewan Pengupahan yang sedang berlangsung. Pertemuannya dengan buruh hanya ingin mengetahui kemauan buruh. Karena sejak beberapa hari lalu buruh meminta bertemu dengannya.
Setelah menunggu beberapa saat, perwakilan buruh belum juga ada yang mau masuk. Jokowi pun akhirnya memilih untuk meninggalkan Balaikota DKI Jakarta melalui pintu samping.
"Ya mau gimana lagi, masak saya nunggu-nunggu terus," imbuhnya.


Sumber : beritasatu.com

No comments:

Post a Comment