Usulan Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 masih terus
diformulasikan. Menurut agenda, Dewan Pengupahan di Jawa Timur. akan
menggedok UMK 21 November 2013 mendatang.
Desakan buruh pada besaran UMK yang dihendaki terus disuarakan. Demo dan
mogok nasional yang dilakukan oleh buruh sejak Senin (28 Oktober )
hingga Sabtu (2 Nopember 2013) adalah satu diantara desakan agar upah
naik.
Jika dalam gerakannya itu buruh sukses, maka kaum profesional yang tidak
turun ke jalan akan menjadi pihak yang turut menikmati jerih payah
buruh kejalan, demikian seperti disampaikan Jamaludin Juru bicara
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim.
"Hasil dari demo buruh ini juga dinikmati kaum profesional, secara langsung gajinya akan terkatrol," kata Jamaludin pada Suarasurabaya.net merespon keluhan masyarakat yang terganggu aktifitasnya akibat jalan macet.
Jamaludin mengklaim, apa yang selama ini disuarakan buruh juga ikut
merubah peta sistem kerja yang lebih layak, diantaranya masalah cuti,
jam kerja dan upah.
"Cara kami memang berbeda, secara militan kadang kami harus turun ke
jalan agar suara lebih diperhatikan. Tapi semua pihak akan menikmati
kenaikan ini secara langsung. Sesuai ketentuan UU yang ada gaji profesi
harus sesuai dengan mutu dan kwalitas," tambah Jamaludin.
Selama ini, kata Jamaludin, dalam prakteknya banyak kesenjangan upah.
"Saya contohnya, gaji direksi PT Jamsostek dengan buruh rendahan sangat
jauh. Deny Indrayana komisari PT Jamsostek gajinya 48 kali lebih besar
dari gaji buruh terendah. Harusnya besaran maksimal 10 kali lipat saja,"
pungkas Jamaludin.
Sumber : suarasurabaya.net
No comments:
Post a Comment