Ribuan buruh di Kota Tangerang, Banten, kembali turun ke jalan menolak
penetapan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2,442 juta rupiah.
Mereka memblokir akses jalan menuju Jakarta Barat dan Bandara Soekarno
Hatta.
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Senin (25/11/2013), ratusan
buruh Tangerang memblokade persimpangan Jalan Daan Mogot, Tangerang, dan
menggelar mimbar bebas di badan jalan penghubung menuju Bandara
Soekarno Hatta. Polres Tangerang tak mampu berbuat banyak mengurai
kemacetan dan menghalau aksi buruh. Arus lalu lintas dari Bandara
Soekarno-Hatta ke Jakarta Barat dan sebaliknya sempat macet total.
Para
buruh menolak upah minimum kota yang ditetapkan Walikota Tangerang
sebesar Rp 2,4 juta dan menuntut besaran upah sebesar Rp 3,1 juta.
Para
buruh mengancam akan mengepung dan menduduki Balaikota Tangerang hingga
tuntutan besaran UMK Kota Tangerang 2014 dipenuhi pemerintah daerah.
Sumber : liputan6.com
No comments:
Post a Comment