uruh terus meradang karena tak kunjung dipenuhi tuntutannya oleh
pemerintah. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said
Iqbal menganggap keputusan Gubernur DKI Jakarta dengan hanya menaikkan
Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 2,4 juta menjadikan pemimpin
Jakarta itu dijuluki sebagai Bapak Upah Murah oleh para serikat buruh.
"Yang pertama kali memutuskan upah murah tanggal 1 November itu
Jokowi-Ahok. Foke saja yang dianggap partainya anti perubahan dua kali
dia melakukan revisi Upah Minimum Provinsi, jadi Jokowi-Ahok adalah
pelopor, bapaknya upah murah sekarang ini," ungkap dia di Jakarta, Rabu
(20/11/2013).
Masih mencoba membandingkan dengan Gubernur DKI
Jakarta yang lain, Iqbal menambahkan pada saat kepemimpinan Foke
keputusan mengenai UMP tidak pernah dilakukan lebih awal mendahului
daerah-daerah lain.
"Kemudian dia (Foke) tidak pernah memutuskan
UMP itu tanggal 1 November mendahului daerah-daerah lain. Kalau Jokowi
mutusin bagus akibatnya baik bagi seluruh buruh, tapi akibatnya Jokowi
mempertahankan upah murah, maka seluruh daerah kan tidak di atas DKI,
kalaupun di atas paling Rp 5000-Rp 6000," jelasnya.
Said mendesak kepada para Gubernur/Bupati/Walikota di kota-kota industri untuk segera merevisi kenaikan UMP 2014.
Hal
itu dikarenakan nilai kenaikan wajar tahun depan untuk kota-kota
industri berkisar antara Rp 2,7 juta hingga sekitar Rp 3 juta.
Nilai
tersebut diakuinya sesuai dengan hasil rekomendasi KHL yang diajukan
anggota dewan pengupahan DKI ke pemerintah dari unsur buruh sesuai Rp
2.767.320, ditambah dengan proyeksi inflasi, pertumbuhan ekonomi dan
produktivitas akan mencapai Rp 3 jutaan.
"Kota Bekasi misalnya
sebagai contoh sebenarnya mau ngasih upah minimum Rp 2,9 juta tapi
akibat daripada Jokowi sudah putusin Rp 2,4 juta, dia pakai inpres,
gubernur kan lebih memutuskan lebih dulu daripada kabupaten, maka per
kabupaten kan tersandra akibat menggunakan inpres, harusnya dari survei
psar, berapa KHL nya, walaupun buruh tidak setuju dengan KHL yang 60
item," tutup Iqbal.
Sumber : liputan6.com
No comments:
Post a Comment