Wednesday, November 27, 2013

Demo Revisi UMK, Ratusan Buruh Blokir Dua Ruas Jalan Pahlawan

Ratusan masa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah Selasa(26/11) melakukan aksi di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam aksinya mereka menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk merevisi Upah Minimum Kerja (UMK) yang telah ditetapkan.
Saat aksi mulai berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, sempat terjadi ketegangan antara polisi yang mengamankan aksi dengan masa buruh.
Pasalnya, ratusan buruh melakukan aksi pemblokiran di dua ruas jalan Pahlawan. Baik arus kendaraan dari Siranda menuju ke Kawasan Simpanglima maupun sebaliknya. Akibatnya, arus lalu lintas pemakai jalan dari arah Simpanglima menuju ke Kawasan Siranda mengalami kemacetan.
Polisi pun langsung mengalihkan arus lalu lintas yang semula terjebak macet di depan Kantor Pemprov Jateng, tepatnya di depan Kantor Telkom langsung dialuhka ke arah Kampus Undip Pleburan Kota Semarang.

Setelah dilakukan negosiasi antara Koordinator Gerbang Jateng Nanang Setiyono dan aparat kepolisian Polrestabes Semarang, sekitar 30 menit pemblokiran akhirnya masa membuka akses satu jalan Pahlawan dari Kawasan Simpanglima menuju ke Siranda.
Sementara, arus lalu lintas sebaliknya ditutup sebab, ratusan masa yang awalnya memblokir dua ruas jalan bergeser ke depan pintu gerbang Kantor Gubernuran Pemprov Jateng.
Dalam orasinya, Gerbang Jateng menyatakan bahwa penetapan UMK yang dilakukan oleh Ganjar tidak sesuai yang diharapkan oleh buruh. Pasalnya, masa menilai bahwa di media Ganjar selalu mengaku bahwa saat pertemuan di Wisma Perdamaian telah diperoleh kesepakatan bahwa penetapan UMK muaranya dan keputusanya ada di Gubernur Jateng.
Padahal saat pertemuan di Wisma Perdamaian disepakati pula bahwa aturan dan formula penetapan UMK adalah KHL dan inflasi per Desember 2013.
“Kita sudah membuat RPJMD. Gerbang sudah membuat roadmap. Tentang formulasi penetapan UMK. Kita bertanya seperti apa? Ternyata Ganjar tidak memiliki konsep, Ganjar tidak memiliki formula. Kenyataanya Ganjar hanya menerima usulan dari Bupati dan Walikota,”ungkap Bidang Informasi dan Komunikasi Prabowo Luh Santoso dalam orasinya.
Sebelumnya, pah minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah sudah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Senin (18/11) lalu. Penetapan angka itu telah melalui proses rembugan dan efektif berlaku mulai 1 Januari 2014.
Angka UMK 2014, rata- rata dengan KHL sebesar 98,96 persen. Mengalami peningkatan dibanding tahun 2013 yang hanya sebesar 97,30 persen. Angka UMK tertinggi di Jateng yaitu Kota Semarang sebesar Rp 1.423.500 dan terendah Kabupaten Purworejo Rp 910.000.
Sampai saat ini, aksi ratusan buruh masih berlangsung. Secara bergantian masa melakukan orasi terkait aksi menuntut supaya revisi UMK yang telah ditetapkan Sabtu(18/11) lalu. Mereka bahkan mengancam jika Ganjar tidak menemui mereka akan tetap menggelar aksi hingga malam hari nanti.



Sumber : timlo.net

No comments:

Post a Comment