Muhammad Rusdi, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan buruh di Indonesia perlu naik kelas dengan kenaikan upah buruh.
Rusdi mencontohkan upah buruh di Jawa Tengah Rp 840 ribu kecuali Semarang yang mencapai Rp 1 juta. Dengan angka tersebut, kata Rusdi, buruh tidak bisa menaikkan kesejahteraan untuk menaikkan taraf hidupnya.
"Dengan upah Rp 840 ribu nggak mungkin buruh
bisa punya rumah, anaknya kuliah. Kita setuju ada kompetensi. Tapi
akses pendidian nggak ada. Bapaknya staf biasa, anaknya staf biasa,
cucunya juga pasti staf biasa," kata Rusdi dalam diskusi di Warung Daun,
Cikini, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).
Kedua, kata Rusdi, tidak ada kepastian kerja di Indonesia dengan
sistem alih daya atau outsorcing. Tenaga kerja di Indonesia yang melalui
outsourcing tidak memiliki kepastian kerja karena kapan saja bisa
dipecat.
"Nggak ada kepastian kerja. Pekerja outsourcing kapan saja bisa
di-PHK. Juga pekerja yang berstatus magang. Itu mencapai 78 persen.
Orang Indonesia nggak punya kepastian kerja," kata dia.
Selain itu, buruh juga tidak bisa menaikkan kesejahteraannya karena tidak ada jaminan sosial misalnya jaminan kesehatan dan jaminan hari tua.
Sumber : tribunnews.com
No comments:
Post a Comment