Komponen hidup layak (KHL) buruh di DKI Jakarta sudah ditetapkan sebesar Rp2.299.000. Namun, buruh menilai KHL Jakarta yang layak yakni Rp2,7 juta sampai Rp3 juta.
Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, upah
minimum pekerja (UMP) naik sebesar Rp100 ribu pun sangat berarti untuk
buruh.
"Buat buruh berarti sekali. Buat buruh Rp50 ribu juga
berarti sekali. Itu yang harus kita perhatikan," kata Ahok di Lapangan
Monas, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Kendati demikian, Ahok juga
tetap harus menjaga daya saing para pengusaha jangan sampai jatuh. "Nah,
ini yang mesti ada keseimbangan. Tapi, saya enggak setuju kalau orang
dibayar di bawah KHL," katanya.
"Sempat pengusaha mengatakan
kalau enggak bisa membayar sesuai KHL, ya sudah saya katakan, ‘Berarti
Anda harus pindah ke kota yang KHL-nya rendah’," tambah dia.
Sebelumnya,
anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan
telah menetapkan komponen hidup layak (KHL) sebesar Rp 2.299.860 pada
Jumat 25 Oktober 2013.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI itu juga
menceritakan Sidang Dewan Pengupahan berlangsung alot karena dewan
pengupahan dari unsur buruh ngotot meminta biaya sewa kamar di kisaran
Rp800 ribu sampai Rp900 ribu per bulan, sedangkan hasil survei hanya
sebesar Rp570.000 per bulan.
"Dengan ditetapkannya KHL DKI
Jakarta maka sidang selanjutnya adalah menetapkan besaran UMP tahun
2014," kata Sarman melalui rilisnya pada Jumat 25 Oktober 2013.
Sumber : okezone.com
No comments:
Post a Comment