Ratusan buruh dari berbagai elemen di Kabupaten Tangerang
berdemonstrasi, menuntut pemerintah membenahi jaminan sosial. Mereka
nekat memblokir Tol Bitung. Namun, upaya mereka gagal karena sejumlah
anggota kepolisian telah memblokade mereka sehingga tidak sampai masuk
ke tol.
"Buruh perlu perlindungan dan perlu kesejahteraan,
sehingga kami mendesak agar kenaikan UMK 50 persen untuk tahun depan,"
kata koordinator demo, Koswara di lokasi, Tangerang, Senin (28/10).
Karena
tak berhasil memblokir pintu tol, buruh kemudian melumpuhkan Jalan Raya
Serang, Kabupaten Tangerang yang berdekatan dengan pintu Tol Bitung.
Buruh
menginginkan UMK di Provinsi Banten kembali naik dari Rp 2,2 juta
menjadi Rp 3,7 juta. "Kami menolak upah murah. Selain itu, kami juga
mendesak agar Presiden SBY menghapuskan Inpres Nomor 9 tahun 2013
tentang mekanisme penentuan UMK," katanya.
Buruh juga menentang
sistem kerja alih daya (outsourcing). Ketua Federasi Serikat Buruh Karya
Utama (FSBKU) itu mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah untuk
membenahi jaminan sosial terhadap buruh.
Sumber : merdeka.com
No comments:
Post a Comment