Tuesday, October 29, 2013

Jokowi gemas buruh bolak balik datang ke kantornya tuntut upah

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta para buruh untuk tidak mendatangi kantornya dan menuntut untuk mengesahkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta. Bahkan, Jokowi menegaskan dirinya sendiri yang akan datang ke kantor serikat pekerja buruh.

"Tidak usah mereka yang temui saya. Saya datangi kantornya, nanti disamperin," ujar Jokowi usai menghadiri Forum Komunikasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) - Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) - dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (29/10).

Jokowi meminta buruh dan pengusaha menjalin hubungan yang harmonis agar tercipta suasana yang kondusif. Menurut dia, selama ini hubungan para serikat pekerja dan pengusaha lebih mengedepankan hubungan konflik.

"Kalau setiap tahun seperti ini namanya hubungan konflik. Pekerja itu asetnya perusahaan," kata dia.

Ia pun meminta agar Apindo dan para pekerja serta dewan pengupahan untuk menentukan upah layak yang akan diputuskan untuk tahun depan.

Sebelumnya, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 29 oktober 2013.


Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment