Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
meminta para buruh untuk tidak mendatangi kantornya dan menuntut untuk
mengesahkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta. Bahkan, Jokowi menegaskan dirinya sendiri yang akan datang ke kantor serikat pekerja buruh.
"Tidak usah mereka yang temui saya. Saya datangi kantornya, nanti disamperin," ujar Jokowi
usai menghadiri Forum Komunikasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) - Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) - dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kantor BPK, Jakarta, Selasa
(29/10).
Jokowi meminta buruh dan pengusaha menjalin hubungan
yang harmonis agar tercipta suasana yang kondusif. Menurut dia, selama
ini hubungan para serikat pekerja dan pengusaha lebih mengedepankan
hubungan konflik.
"Kalau setiap tahun seperti ini namanya hubungan konflik. Pekerja itu asetnya perusahaan," kata dia.
Ia
pun meminta agar Apindo dan para pekerja serta dewan pengupahan untuk
menentukan upah layak yang akan diputuskan untuk tahun depan.
Sebelumnya,
ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan
Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 29 oktober 2013.
Sumber : merdeka.com
No comments:
Post a Comment