Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, tidak mungkin Pemerintah
Provinsi DKI memenuhi tuntutan buruh tentang kenaikan upah minimum
provinsi sebesar Rp 3,7 juta.
"Melihat situasi kayak begini saja, kita deg-degan rupiah melemah
terus, defisit, impor ditahan. Ini malah ribet urus UMP. Kalau
kemarin-kemarin, situasi enggak kayak sekarang, kita masih bisa. Lah
sekarang," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota, Jakarta,
Selasa(3/9/2013).
Jokowi mengatakan, tuntutan buruh sebenarnya salah alamat.
Menurut dia, yang menentukan komponen untuk UMP adalah perwakilan
pengusaha serta komponen pekerja. Gubernur hanya menyetujui atau
tidaknya usulan yang diputus itu.
Jokowi menyarankan, di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang kian
melemah, seharusnya buruh membantu pengusaha untuk paling tidak
menciptakan iklim positif bagi investasi di DKI Jakarta. "Menurut saya
harus ada saling pengertian antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Artinya saling mengerti kondisi karena ini image," ujarnya.
Siang ini ratusan buruh dari Forum Buruh DKI Jakarta menggelar
unjuk rasa di Balaikota Jakarta. Mereka menuntut Jokowi dan Basuki
menaikkan upah mininum provinsi pada 2014 menjadi Rp 3,7 juta. Tuntutan
itu sesuai dengan janji Basuki bahwa upah layak di Jakarta adalah Rp 4
juta.
No comments:
Post a Comment