Ribuan buruh memulai aksi unjuk rasa dan mogok nasional pada Senin
(28/10). Buruh menuntut kenaikan upah minimum 50 persen pada 2014.
Mereka menilai kenaikan ini sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) di
Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said
Iqbal mencontohkan, hasil perhitungan buruh terkait kebutuhan hidup
layak di DKI mencapai Rp 2.767.320. “Sehingga diperkirakan angka upah
minimum melebihi Rp 3 juta per bulan,” ujar dia.
Karena itu,
buruh menolak penetapan kebutuhan hidup layak yang dilakukan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta dan Apindo secara sepihak. KHL DKI 2014 yang
ditetapkan hanya sebesar Rp 2.299.860 atau lebh kecil sekitar Rp 500
ribu dari tuntutan buruh.
Selain itu, menurut Said, hasil KHL
yang disetujui Pemerintah Provinsi DKI dan Apindo adalah ilegal. Sebab,
semua anggota dewan pengupahan DKI dari unsur buruh walkout
dari pertemuan dewan pengupahan dan tidak dihadiri oleh unsur akademisi.
Buruh di daerah-daerah lain di Indonesia juga menuntut kenaikan upah
dengan besaran serupa. Buruh menuntut Pemerintah Kota Cimahi menyetujui
penetapan upah minimum kota (UMK) 2014 sebesar Rp 2,7 juta.
Di
Bandar Lampung, Lampung, buruh menuntut upah Rp 3 juta per bulan.
Sekitar 100 orang buruh di Samarinda juga melakukan demonstrasi untuk
menuntut upah Rp 2,8 juta per bulan. Para buruh di Bengkulu mengancam
akan mengikuti mogok nasional kalau upah minimum provinsi yang akan
diberlakukan pada 2014 berada di bawah angka Rp 1,5 juta per bulan. Di
Aceh, buruh menuntut upah sebesar Rp 2,3 juta karena para pekerja juga
berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengajak para pekerja atau
buruh agar mengubah pola perjuangannya. Dari gerakan turun ke jalan dan
mogok kerja menjadi dialog sosial.
Menurut Muhaimin, para
pekerja di Indonesia dapat memperjuangkan segala aspirasi dan
tuntutannya menggunakan forum-forum dialog sosial yang terdapat dalam
dewan pengupahan juga lembaga kerja sama (LKS) bipartit dan tripartit.
“Jangan sampai aksi buruh ini membuat jengkel semua pihak,” kata dia.
Muhaimin
mengatakan, tuntutan buruh juga merupakan agenda pemerintah. Namun,
para pekerja juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan kemampuan
dunia usaha dan industri, terutama industri padat karya yang tersebar di
seluruh Indonesia. Ini dilakukan agar industri tidak mati.
Sekarang
ini, banyak industri padat karya di Jabodetabek pindah ke Semarang,
Kendal, Blora, dan daerah lain di Jawa Tengah. “Kalau di sana naik juga,
matilah industri padat karya. Itulah yang kita takutkan. Makanya harus
seimbang,” ujar Muhaimin.
Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan
Industri (Kadin) Indonesia Bidang Modal Ventura dan Pembiayaan
Alternatif Perbankan dan Finansial Safari Azis menilai demonstrasi buruh
merugikan sistem produksi, bisnis, dan citra Indonesia di mata
internasional serta terganggunya stabilitas nasional maupun regional.
Kadin memaklumi aksi yang dilakukan buruh.
Namun, buruh juga
harus mengetahui dampaknya. “Namun, kalau buruh berdemo kemudian bisnis
perusahaan tempatnya bekerja tutup, akhirnya mereka tidak dapat kembali
bekerja. Itu kan susah,” kata dia.
Rencananya, aksi buruh akan
berlangsung hingga Jumat (1/11). Sesuai aturan, gubernur di seluruh
Indonesia harus sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2014 pada 1
November. Gubernur menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) paling
lambat tanggal 21 November setelah penetapan UMP.
Sumber : republika.co.id
No comments:
Post a Comment