Tuesday, November 5, 2013

Tolak UMP Rp 2,4 Juta, Belasan Perusahaan di Cakung akan Pindah ke Cianjur

Kepala Human Resources Department PT Bangun Busana Maju Bernard Aritonang mengatakan, aksi mogok buruh di Jakarta telah merugikan perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.
Sejumlah perusahaan gaermen di kawasan industri itu juga keberatan dengan kenaikan upah minimum provinsi menjadi Rp 2,441 juta. "Kalau seperti ini terus, kemungkinan akan pindah, sudah disiapkan di daerah Cianjur," ujar Bernard, Sabtu (2/11/2013) sore.
Bernard mengatakan, dengan UMP sebesar Rp 2,2 juta seperti sekarang, beberapa perusahaan di KBN Cakung memilih tutup. Hingga Oktober 2013, sedikitnya sudah ada 12 perusahaan yang tutup di KBN Cakung.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada belasan perusahaan garmen yang memastikan akan pindah dari KBN Cakung. Perusahaan tersebut adalah PT Eins Tren Global, PT Golden Continental, PT Hansnesia Dyeing, Hansoll Indo 1, Hansoll Indo 2, Inatai Golden Furniture, PT JLM Apparel, PT Kyung Seung Trading Indonesia, TA Trading Indonesia, Trend Studio, dan Winner International 3.
Menurut Bernard, saat ini manajemen HRD di setiap perusahaan berencana mengajukan klaim kepada pengelola KBN Cakung mengenai kenyamanan dan keamanan yang kian meresahkan. Ia mengatakan, akibat mogok kerja dua hari lalu, perusahaannya mengalami kerugian lebih dari Rp 500 juta. Kerugian tersebut mencakup pembayaran upah lembur pekerja, pembayaran buruh yang mogok kerja, sewa gudang, listrik, air, telepon, kayu bakar, dan bahan bakar bensin.
"Belum lagi klaim keterlambatan pengiriman sebesar 20.000 dollar AS dan kerugian biaya pengiriman 10.000 dollar AS. Kemarin untuk menutup produksi sempat kita melakukan overtime hingga membuat bengkak biaya operasinal," ujarnya.
Sementara itu, Ketua HRD Club KBN Cakung Bambang Heryanto mengatakan, HRD Club akan bertemu dan mengajukan klaim kepada pengelola KBN pada Rabu (6/11/2013).


Sumber : tribunnews.com

No comments:

Post a Comment