2.500 perwakilan buruh dan pekerja dari berbagai perusahaan di
Kabupaten Boyolali, Senin (4/11/2013), mengadakan aksi unjuk rasa di
halaman Kantor Bupati Boyolali di kompleks perkantoran terpadu Pemkab di
Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo.
Mereka mengajukan sejumlah tuntutan di antaranya penetapan Upah
Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali 2014 sebesar 100 persen kebutuhan hidup
layak (KHL), penghapusan sistem outsourcing serta menolak upah murah
bagi buruh dan pekerja.
Sebelum tiba di kantor bupati, ribuan buruh dan pekerja tersebut
melakukan orasi selama beberapa menit di Tugu Jam depan Pasar Kota
Boyolali. Aparat dari berbagai unsur terkait mengamankan jalannya aksi
tersebut. Aksi dilakukan buruh dan pekerja dengan menggunakan satu mobil
pikap dan ribuan sepeda motor.
Selepas orasi di Tugu Jam, aksi yang dikoordinatori DPC Serikat
Pekerja Nasional (SPN) Boyolali itu dilanjutkan di Kantor Dinas Sosial
Tenaga Kerja, Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Boyolali,
kemudian menuju kantor bupati di Kemiri.
Kedatangan mereka diterima jajaran Pemkab setempat. Sejumlah
perwakilan dari DPC SPN Boyolali yang berasal dari unsur serikat pekerja
PT Hanil, PT Sari Warna, PT Sri WahanaN PT Safari Tex, PT Prima Yudha,
PT Bengawan Solo Garmen dan PT Pilar Sejahtera itu kemudian beraudiensi
dengan Wakil Bupati (Wabup), Agus Purmanto, Asisten II Bidang Ekbang dan
Kesra, Juwaris dan Kepala Dinsosnakertrans, Joko Sujono.
Melalui audiensi tersebut mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan
serta berharap agar Pemkab memberikan perhatian dan menindaklanjuti
persoalan UMK tersebut.
Sumber : solopos.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment