Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menegaskan era upah murah bagi buruh di Indonesia sudah berakhir.
Hal itu ditegaskan Hidayat usai menghadiri silaturahmi antara
pemerintah dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Komplek
Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (4/11/2013).
“Saya kira itu [upah murah] harus berakhir. Supaya anda ketahui,
pemerintah menyatakan bahwa era upah murah bagi buruh itu berakhir,”
ujarnya.
Hidayat melanjutkan bahwa ke depan, persaingan dunia usaha di
Indonesia tidak boleh lagi didasari oleh upah murah. Menurut dia,
persaingan dunia usaha di Indonesia ke depan, harus didasari oleh
produktivitas dan tingkat efisiensi.
“Ini yang kita ketinggalan dan harus diperjuangkan. Itu komitmen pemerintah,” katanya.
Hidayat mengakui bahwa pemerintah dan pengusaha memiliki agenda yang
sama untuk menaikkan upah buruh di Indonesia. Saat ini, lanjutnya,
kenaikan upah buruh di beberapa wilayah di Indonesia secara umum dapat
diterima oleh pengusaha.
“Kecuali Jawa Timur ya yang saya dengar,” ujarnya.
Sumber : solopos.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment