Pemerintah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
menyayangkan sikap para buruh yang menolak ikut forum Dewan Pengupahan
DKI Jakarta. Melalui Menteri Perindustrian M. S. Hidayat bahkan menuding
demonstrasi yang dilaksanakan buruh tidak efektif dalam diskusi
penetapan upah minimum.
Perwakilan buruh, lanjutnya, seharusnya mengutamakan dialog tripartit
dengan pemerintah dan pengusaha melalui forum Dewan Pengupahan.
“Sebagian dari federasi itu sekarang tidak mau ikut, lebih dari separuh
tidak ikut. Saya kira sekarang UMP [DKI Jakarta] realistis,” kata
Menperin, Jumat (1/11/2013).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Jumat pagi, memutuskan menaikkan
upah minimum provinsi sebesar 6% dari Rp2,21 juta menjadi Rp2,44 juta.
Hidayat mengatakan besar penaikan UMP tersebut sudah sesuai upaya
pemerintah mencegah arus pemutusan hubungan kerja dalam situasi ekonomi
yang melambat. ”Yang saya jaga, bila industri tidak sepakat dengan
kenaikan UMP, dia melakukan PHK. Itu yang saya jaga,” kata Menperin.
Sumber : solopos.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment