Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki upah buruh relatif rendah
jika dibandingkan dengan negara-negara kawasan Asia Pasifik. Hal inilah
yang menjadi daya tarik tersendiri bagai para investor untuk
berinvestasi di Indonesia.
Namun pada hari Jum'at lalu sejumlah Gubernur menandatangani
Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi
(UMP). Lalu dengan kenaikan UMP ini apa masih akan menjadi daya tarik
bagi para investor?.
Menurut Direktur Institude for Development of
Economics and Finance (INDEF), persoalan upah kini justru akan menjadi
pertimbangan berat para investor untuk berinvestasi di Indonesia.
"Karena
selama ini pengusaha masih bertahan dan sangat ingin berinvestasi di
Indonseia padahal biaya operasionalnya mahal, tapi saat dikalkulasi
dengan upah buruh lebih murah itu masih untung," ungkap Direktur INDEF
Eni Sri Hartati saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (4/11/2013).
Eni
mencontohkan untuk saat ini di wilayah Batam sudah banyak para investor
yang hengkang ke beberapa daerah lain atau bahkan luar negeri mengingat
tak kuat membayar gaji para pegawainya yang terus meningkat.
Untuk
itu dia mengusulkan kepada pamerintah agar kenaikan UMP ini juga
dibarengi dengan perbaikan sarana infrastruktur karena hal itu
menyangkut harga logistik dimana diharapkan akan lebih murah.
"Memang
suatu sisi buruh betul, karena menjadi eksploitasi upah rendah, tapi
persoalannya kenapa kita tidak menyediakan logistik dan infrastruktur
yang lebih bagus. Jadi tidak hanya pengusaha mengorbankan buruh, tapi
bagaimana kita itu meningkatkan daya tarik ekonomi," papar dia.
Lebih
lanjut menurut Eni, upah buruh di Indonesia harusnya tidak dibandingkan
dengan negara-negara kawasan yang notabene sudah lebih maju.
"Disamping itu kan upah buruh tidak sekedar membandingkan upah buruh antar negara, karena itu soal produktifitas," tutupnya.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment