Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin
Iskandar meminta agar tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum tahun
2014 juga mempertimbangkan kemampuan perusahaan sehingga tidak
menimbulkan kebangkrutan dan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kita semua tidak menolak tuntutan buruh. Namun tahapannya harus
disadari agar perusahaan tidak bangkrut. Semua pihak baik perusahan,
pemerintah dan buruh berjuang bersama, “ kata Menakertrans Muhaimin
Iskandar seusai membuka Konferensi Produktivitas Nasional tahun 2013 di
Jakarta, dalam rilisnya, Kamis (31/10).
Menakertrans menegaskan, pemerintah sangat mengetahui bahwa upah
buruh belum tinggi, namun juga harus disadari dengan keadaan ekonomi
saat ini, dimana industripun masih harus didorong untuk tumbuh dan
berkembang. Perjuangan buruh, kata Menakertrans, adalah juga perjuangan
pemerintah dan pengusaha.
“Peningkatan kesejahteraan buruh yang sedang diperjuangkan baik oleh
pemerintah, pengusaha dan pekerja intinya peningkatan kesejahteraan
buruh jangan sampai membuat perusahaan bangkrut,” pinta Menakertrans
Muhaimin Iskandar.
Menurut Muhaimin, pemerintah terus berusaha meningkatkan
kesejahteraan buruh dengan berbagai upaya dan program-program kerja bagi
pekerja/buruh “Kita juga akan mendorong agar perusahaan-perusahaan yang
mampu dan tumbuh berkembang memberikan upah yang baik bagi para buruh,”
katanya.
Di lain pihak, menurutnya, buruh juga harus memahami perusahaan itu
ada yang kuat dan tidak sehingga kemampuan perusahaan juga diketahui
oleh buruh. “Oleh karena itu pembicaraan dua belah pihak antara
pengusaha dan para buruh sangat penting, buruh tidak boleh dibohongi
tetapi pengusaha juga harus meminta kebersamaan buruh agar saling
menjaga demi kemajuan usaha,” ujarnya.
Menakertrans mengemukakan, pemerintah tahun lalu berhasil menaikan
upah secara signifikan. Namun tahun ini banyak perusahaan yang
mengeluh. “Kasus seperti ini tentu harus diantisipasi dari pada
perusahaan-perusahaan berpindah tempat kemudian pemerintah mencermati
akan timbulnya kemungkinan banyak pengangguran,” kata Muhaimin.
Yang pasti saat ini, lanjutnya, penetapan Upah Minumum tergantung
survey dan analisis dewan pengupahan di setiap daerah, tidak ada
maksimalnya, dasarnya survey, inflasi, pertumbuhan ekonomi, ini yang
menentukan.
Dalam kesempatan itu, Menakertrans meminta agar buruh meningkatkan
pendidikan dan keterampilan dan kompetensi kerja sehingga dapat
meningkatkan produktivitas kerja. “Upah rendah ini berhubungan dengan
pendidikan rendah, maka kita upgrade kualitasnya sehingga daya saing
bisa meningkatkan upah buruh kita,” pungkasnya.
Sumber : bebasberita.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment