Tuesday, November 5, 2013

Buruh Medan Tetap Tuntut Upah Naik 50 Persen

Aliansi Buruh Sumut menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 Sumut yang hanya naik 130 ribu. Angka itu hanya naik 8,5 persen dibanding UMP 2013, yakni 1.375.000 UMP.
Menurutnya, UMP Sumut seharusnya naik 50 persen dampak. Alasannya, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada Juni 2013 (dari Rp 4.500 jadi Rp 6.500 atau naik sebesar 45 persen), kenaikan tarif dasar listrik (TDL), dan naiknya harga kebutuhan pokok, membuat upah buruh tergerus 30 persen.
Jika dampak domino kenaikan harga tersebut ditambah inflasi dua digit dan pertumbuhan ekonomi, maka menurut Minggu, sangat wajar UMP 2014 naik 50 persen.
"Kita juga menyesalkan dan kecewa terhadap serikat buruh yang duduk di dewan pengupahan daerah (depeda), karena menyetujui angka tersebut. Berdasar informasi yang saya dapat, Minggu malam sudah disepakati angka itu," katanya, Sabtu (2/11/2013).
Ia menambahkan, UMP DKI Jakarta, yang naik dari Rp 2,2 juta menjadi 2,4 juta, atau naik 11 persen, ditolak depeda unsur serikat pekerja yg berasal dari KSPI. Sedangkan di Sumut malah diam-diam UMP disetujui, tanpa rembuk dengan SPSB. Silahkan saja tanya Disnaker, serikat mana saja yang duduk di depeda Sumut, dan tanya buruh Sumut, apa mereka sepakat dengan kenaikan UMP 8,5 persen .
Untuk itu, pascaberakhirnya mogok nasional, 1 November, buruh yang tergabung dalm Aliansi Buruh Sumut akan melakukan rapat dan mengundang seluruh SPSB untuk mengambil sikap dan langkah ke depan, apakah kembali melakukan aksi dan melumpuhkan ekonomi di Sumut.
 Menurut Minggu, kenaikan UMP 8,5 persen tidak manusiawi. Upah tersebut, kata Minggu, akan membuat 1,6 juta buruh di Sumut tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup. "Kita akan mengambil langkah terakhir yaitu tidak membayar pajak kenderaan bermotor, karena tidak mampu," katanya.
Ia menambahkan, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho telah gagal memberikan jaminan energi di Sumut, yang berdampak terhadap pemadaman listrik tiga atau empat kali sehari dan kelangkaan gas.
"Capeklah mengomentari gubernur. Saat ada aksi buruh juga selalu menghindar. Coba lihat Gubernur Jatim Pakde Karwo, Gubernur DKI Jokowi, yang selalu ada saat aksi buruh. Kita tegas menolak UMP ini. Kita akan melakukan gerakan agar SK UMP dicabut seperti tahun lalu," katanya.
Para buruh juga akan menuntut kenaikan UMK Medan minimal 50 persen atau maksimal Rp 3,1, UMK  Deliserdang Rp 3,05 juta, dan UMK Sergei Rp 2,9 juta untuk tahun 2014.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengumumkan UMP 2014 UMP Sumut 2014 Rp 1.505.850 atau naik Rp 130.850 dari UMP 2013 sebesar Rp 1.375.000.
"Pemprov Sumut, dalam hal ini saya selaku Gubernur Sumatera Utara sesuai amanah Inpres No 9 tahun 2013, menetapkan UMP Provinsi Sumut Rp 1.505.850," ujar Gatot didampingi Sekda Sumut Nurdin Lubis dan Kadisnaker Sumut Bukit Tambunan dalam jumpa pers di Gubernuran Sumut, Jumat malam.
Menurut Gatot, penetapan UMP 2014 tersebut sudah melalui proses survei harga-harga kebutuhan yang menghasilkan KHL (kebutuhan hidup layak) terendah di Sumut senilai Rp 1.265.214. Kemudian juga didasarkan faktor inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
"Hasil survei KHL terendah di Sumut Rp 1.265.214. Setelah  mempertimbangkan berbagai faktor maka muncul angka Rp 1.505.850," ujarnya.
Apakah serikat buruh di Sumut menerima UMP 2014? "Insya Allah, perlu saya garis bawahi ketika kita berbicara pengupahan, yang jadi standar mekanisme pengupahan itu bukanlah UMP. UMP hanya standar minimal setelah provinsi mencoba mengevaluasi seluruh kabupaten/kota, namun yang jadi pengupahan bagi buruh/pekerja adalah UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan upah minimum sektoral. Jadi, UMP hanya sebagai jaring pengaman saja," katanya.



Sumber : tribunnews.com

No comments:

Post a Comment