Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 untuk DKI Jakarta sebesar Rp
2,44 juta masih belum diterima oleh kaum buruh. Pasalnya, upah tersebut
jauh lebih rendah dari tuntutan buruh Rp 3,7 juta.
Direktur Institude for Development of Economics and Finance (INDEF)
Eni Sri Hartati memprediksi kekisruhan mengenai UMP ini akan terus
berlanjut paling tidak hingga penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu)
pada 2014.
"Ya, tapi persoalan UMP belum selesai. UMP ini kan
selalu menjadi komoditas politik jadi setiap tahun pasti ada. Apalagi
momen politik tahun depan, ini juga tunggangan persoalan politik,"
ungkapnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (4/11/2013).
Demi
mengakhiri konflik rutin tahunan tersebut, Eni menilai harus ada sebuah
kebijakan dari pemerintah yang mengatur dan mengkoordinir antara para
pekerja dengan pengusaha.
"Jadi formula penentuan UMP harus
ditentukan, DKI ini jadi barometer dan akan berpengaruh daerah lain.
Gejolak UMP ini menjadi isu yang merembet, begitu DKI demo, jadi wilayah
lain mengikuti," kata Eni.
Sumber.liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment