Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengajak seluruh
elemen buruh bertemu untuk mendiskusikan persoalan upah minimum kota
(UMK). Menurutnya, jika buruh ingin berdemo, berteriak, dan memaki-maki
dirinya, tidak masalah. Hanya saja, cara itu tidak akan membuat
persoalan selesai.
"Justru saya ajak bertemu. Saya sih oke-oke
saja, mau maki-maki gubernur ya boleh saja. Tapi lebih baik datang saja,
nggak usah teriak-teriak. Mari diskusi, kita berdebat habis lalu
rumuskan hal yang baru," katanya di gubernuran, Senin (25/11).
Ganjar
ingin mengajak buruh berdiskusi secara sehat dan tenang. Ia akan
menjelaskan secara gamblang tentang pertimbangan-pertimbangan UMK. Salah
satunya, adalah pertimbangan kondisi keuangan perusahaan yang
berbeda-beda. Belum lagi, jika bicara usaha mikro kecil dan menengah.
"Upah buruh kan berlaku juga untuk UMKM. Apakah mereka semua mau kita penjarakan yang tidak bisa bayar upah?," tanyanya.
Kemudian,
menyamakan upah daerah satu dengan lainnya adalah sesuatu yang tak
masuk akal. Begitu juga tak relevan membicarakan penyamaan upah antara
Jateng dengan provinsi lain. Selain kondisi tiap daerah berbeda, rumusan
tentang survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang baku pun tak ada.
Justru
Ganjar mempertanyakan perwakilan buruh yang menemui dirinya di Wisma
Perdamaian (Wisper), Selasa (12/11). Pada pertemuan itu, perwakilan
buruh dan pengusaha tidak bisa menemukan kata sepakat tentang UMK.
Hasilnya,
kedua elemen menyerahkan keputusan UMK pada gubernur. Hal itu didasari
kesadaran buruh dan pengusaha bahwa tidak mungkin menyepakati satu hal
tentang survei KHL maupun angka UMK. Mereka menyerahkan pada gubernur,
kemudian sepakat untuk ke depan bersama-sama merumuskan formula paten
untuk survei KHL.
Dalam pertemuan itu hadir Ketua Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Franz Kongi. Kemudian perwakilan
buruh seperti Koordinator Umum Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Nanang
Setiyono dan pengurus Gerbang lainnya, Prabowo Luh Santoso. Selain itu
juga ada Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng Dono
Raharjo.
"Maka saya heran, mana yang tidak konsisten. Saya mengajak untuk konsisten pada omongan," tukasnya.
Soal
tudingan dirinya hanya tukang stempel, Ganjar mempertanyakan bagaimana
diskusi buruh, pengusaha, dan dinas tenaga kerja di dewan pengupahan
kabupaten kota. Pada hari-hari terakhir penentuan UMK, masih ada 11
kabupaten kota yang bersengketa. Gubernur kemudian memanggil 11 bupati
walikota untuk bersama-sama menyelesaikan.
Untuk daerah-daerah
yang masih di bawah 100 persen KHL, Ganjar sudah meminta untuk
dinaikkan, tapi sebagian kepala daerah ternyata menolak. "Saya nggak
tukang stempel. Kita sudah diskusikan dengan 11 bupati, kita panggil
disini dan saya ajak berembug," ujarnya.
Sumber : suaramerdeka.com
No comments:
Post a Comment