Wednesday, December 4, 2013

Massa Aliansi Melayu Satu Segel Kantor FSPMI Batam

Aksi unjuk rasa massa yang mengatasnamakan Aliansi Melayu Satu berlanjut, setelah melakukan orasi di Mapolresta Barelang dan Kantor Walikota Batam, rombongan langsung melakukan  penyegelan terhadap kantor Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam di ruko Panbil, Selasa (3/12/2013) sore.

Penyegelan ini merupakan bentuk kekecewaan massa atas aksi sweeping dan penutupan fasilitas umum yang dilakukan oknum buruh pada saat demo mereka sebelum ini sehingga membuat Kota Batam tidak kondusif dan bisa membuat investor takut dan hengkang dari Batam.

Selain menyegel kantor FSPMI Batam, massa Aliansi Melayu Satu juga menempel spanduk ditembok kantor buruh tersebut, dimana spanduk itu bertuliskan 'Nyahkan oknum buruh Yoni, Yusuf dan Suprapto dari Batam'.


Sebelumnya, massa Aliansi Melayu Satu menggelar aksi damai di depan halaman Mapolresta Barelang menuntut aparat kepolisian bertindak tegas menangkap oknum buruh dan pelaku kerusuhan yang membuat keamanan Batam tak kondusif.

"Kami meminta aparat kepolisian menangkap oknum buruh dan pelaku kerusuhan. Tangkap Yoni, Suprapto dan Yusuf yang merupakan provokator demo buruh," kata Sofyan, salah satu orator Aliansi Melayu Satu.

Seharusnya sebagai masyarakat Batam, marilah bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas Batam, jangan membuat perekonomian terganggu dan investor hengkang karena sering terjadinya sweeping dari buruh yang berdemo.

"Polisi harus bisa bertindak tegas dan segera menangkap pelaku dan provokator. Jangan sampai kami yang menangkap dan mengusir mereka," tegasnya.

Sofyan menambahkan, pihaknya siap berada di garda depan membantu aparat kepolisian dalam mengamankan Kota Batam dalam menjaga sweeping dan penutupan fasilitas umum dari unjuk rasa yang digelar.

"Kami cinta damai, tapi tak mau Batam tak kondusif. Jika polisi tak siap, kami sendiri yang menangkap dan mengusir mereka," kata Adi, salah satu orator lain.



Sumber : batamtoday.com

No comments:

Post a Comment