Wednesday, December 4, 2013

Demo Buruh KSBSI, Ruangan Disnaker Provinsi Riau Dihancurkan

Demo ratusan buruh yang menamakan diri Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rabu (4/12/13) pagi, di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, berakhir dengan kericuhan.

Pantauan riau24.com, beberapa meja dibalikkan, pot bunga diporak-porandakan di lantai dasar ruang disnaker. Tidak cukup sampai disitu, meja kerja kepala dinas dan meja rapat pun, ikut dihancurkan di ruangan tersebut.  

Aksi pengerusakan ini dipicu pemotongan upah secara sepihak oleh perusahaan kontraktor PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dengan PT Flaro Surya Sepakat. tidak hanya itu, KSBSI juga menuding, Kadisnaker Provinsi Riau Nazaruddin SH melakukan 'permainan' dengan PT Chevron dan Apindo. Dimana, saat aksi damai buruh 10 oktober 2013 lalu, salah seorang buruh dijatuhi sanksi oleh disnaker.


“Kami kecewa, karena kadisnaker telah melakukan pertemuan secara diam-diam dan melakukan permainan dengan PT CPI dan Apindo. Sebagai buruh, tentu saja kami merasa dikhianati,“ Kata Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Riau, Patar Sitanggang SH, usai melakukan aksi brutal bersama buruh lainnya.

Patar juga menyebut, aksi pengerusakan secara spontan dilakukan di Kantor Disnaker ini siap dipertanggung jawabkan secara hukum apabila dilakukan oleh Disnaker. Patar menilai, hal itu dilakukan karena KSBSI merasa telah dikhianati sebagai pekerja.

"Kami siap apabila pengerusakan ini diproses secara hukum, tapi ingat, aparat kepolisian juga harus menangkap pengusaha yang secara gelap mengadakan pertemuan dengan Disnaker. Dalam pertemuan itu, jelas kami merasa kecewa karena upah migas tidak dibayar sesuai dengan ketentuannya,“ Ucap Patar dengan nada berapi-api.

Aksi demo buruh yang berakhir dengan pengerusakan ini tidak berlangsung lama, puluhan personil dari kepolisan dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, tampak mengamankan kantor Disnaker yang telah hancur lebur dirusak oleh massa KSBSI.



Sumber : riau24.com

No comments:

Post a Comment