Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta para buruh yang
masih melakukan tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk
menahan diri. Buruh juga diharapkan bukan hanya mengedepankan
tuntutannya namun juga memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi dunia
usaha Indonesia saat ini.
"Dengan situasi seperti ini ada baiknya untuk duduk bersama,
solusinya ada pada komunikasi yang baik. dalam situasi seperti ini perlu
menahan diri," ujarnya usai menghadiri The 2th Islamic Economics and
Finance Research Forum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah, Ciputat, Tangerang, Banten, Rabu (13/11/2013).
Menurut
Hatta, baik pemerintah maupun pengusaha juga ingin memberikan
kesejahteraan kepada para pekerja. Namun saat ini yang menjadi perhatian
utama adalah bagiamana menjaga iklim investasi di Indonesia sehingga
dapat menarik investor dan mencegah investor yang telah ada untuk pergi
dari Indonesia.
"Siapa yang tidak ingin pekerjanya itu sejahtera,
pendapatan buruhnya naik. Tetapi juga kita ingin usahanya berjalan
dengan baik, jangan sampai lay off, tutup atau hengkang. Di
sinilah pentingnya kita menjaga, karena tekanan eksternal juga masih
tinggi dan harga-harga komoditi dunia jatuh," jelasnya.
Meski
demikian, Hatta mengungkapkan pemerintah juga memahami akan pentingnya
kenaikan upah, namun hal tersebut tetapi didasari pada 3 hal yang telah
diatur oleh pemerintah.
"Kita juga paham bahwa perlu ada kenaikan
upah, itu sebabnya ditentukan dengan tiga faktor utama, yaitu KHL
(kebutuhan hidup layak), inflasi dimana kenaikannya harus diatas
inflasi, dan juga kita pertimbangkan produktifitasnya," tandas Hatta.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment