Pemerintah memastikan bakal mengantisipasi dampak kebijakan kenaikan
suku bunga acuan BI rate yang kini bertahan di level 7,5%. Antisipasi
diperlukan seiring kemungkinan terbatasnya dana atau likuditas yang
dialami sektor riil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengakui
kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate)
sebesar 25 basis poin merupakan antisipasi bank sentral dalam
mengendalikan laju inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta faktor
eksternal lain.
"Kami masih mencermati faktor eksternal yang memungkinkan dapat mengganggu kinerja perekonomian Indonesia, misalnya tapering off
yang diperkirakan akan terjadi. Ini juga yang diantisipasi oleh BI,"
tutur Hatta disela-sela di Pameran Infrastruktur, Jakarta, Rabu
(13/11/2013).
Kebijakan kenaikan BI rate, diakui Hatta bakal
memberikan sedikit pengaruh pada sektor riil. Untuk itu pemerintah harus
berupaya memitigasi dan menjaga dampak yang munkin muncul.
"Saya tidak mau ada perlambatan pembangunan di sektor riil, apalagi perusahaan-perusahaan yang kesulitan hingga terjadi lay off (Pemutusan Hubungan Kerja/PHK) atau tidak bisa survive," paparnya.
Upaya
mitigasi dari pemerintah diantaranya dilakukan melalui melalui
pengembangan kebijakan paket ekonomi yang memberikan peluang bagi
perusahaan untuk melakukan penjualan di pasar dalam negeri dan ekspor.
"Kebijakan
tidak akan menimbulkan kebingungan, karena fokus kami menjaga momentum
pertumbuhan ekonomi pada angka realistis pada tahun ini, menjaga defisit
transaksi berjalan, mengendalikan inflasi supayadaya beli masyarakat
terjaga serta mendorong investasi," jelas dia.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment