Pelaksana Tugas
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Muhammad Basyir
mengatakan, Pemrov Sulsel siap menghadapi gugatan Asosiasi Pengusaha
Indonesia Sulsel terkait penetapan Upah Minimum Provinsi 2014 yang telah
ditetapkan sebesar Rp1,8 juta.
"Apabila Apindo mau mengajukan gugatan, itu adalah hak Apindo. Yang
jelas, Pemprov akan menghadapinya dengan membentuk tim khusus," kata
Muhammad Basyir di Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, mengenai rencana Apindo Sulsel yang akan mengajukan
gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara setelah melakukan kajian
ulang UMP, tidak akan akan membuat Pemprov menarik kembali keputusn UMP
itu.
Alasannya, Pemprov yang dinakhodai Gubernur Syahrul Yasin Limpo
telah menegaskan bahwa besaran UMP 2014 sebesar Rp1,8 juta sudah sesuai
hasil kajian ekonomi dan pertimbangan kebutuhan hidup masyarakat.
"Jadi, Pemprov tidak akan merevisi UMP itu, karena dinilai sudah
memenuhi 60 komponen inti dalam setiap survey Kebutuhan Hidup Layak
(KHL)," katanya.
Sebelumnya, Ketua Apindo Sulsel La Tunreng mengatakan, pihaknya
tengah mengkaji ulang UMP yang telah ditetapkan Pemprov, karena
kenaikannya diatas 25 persen atau dianggap diatas kewajaran. Padahal
kenaikan UMP dari 2013 ke 2014 diprediksi hanya sekitar 10 persen sesuai
dengan survei KHL.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, apabila ditemukan
penyimpangan dalam penetapan kebijakan UMP itu, pihaknya siap mengajukan
gugatan terhadap Pemprov Sulsel.
Dia mengatakan, UMP sebesar Rp 1,8 juta pada 2014 terlalu tinggi
dibandingkan survey KHL terakhir yang rata-rata hanya Rp1,5 juta. Selain
itu, juga harus mempertimbangan kemampuan pengusaha dan biaya produksi
suatu perusahaan yang cenderung mengalami peningkatan, akibat kenaikan
harga sejumlah komponen.
Sumber : antaranews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment