Saturday, November 16, 2013

PT Selo Agung Janji Perbaiki Upah Pekerja, Komisi IV Sebut Disnakertransos Purwakarta Tidak Bekerja

Komisi IV menuding Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Purwakarta tidak melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada. Bukatinya hingga kini masih banyak pekerja yang mendapatkan upah tidak layak.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IV, Gandiwiria dan Alwi Dhani seusai audensi dengan PT Selo Agung yang ditutup pekerjanya lantaran dianggap melanggar peraturan pemerintah terkait pengupahan.
“Disnakertransos kami anggap tak bekerja apalagi bagian pengawasannya, dan setiap kali kita undang Kadisnya sendiri tidak pernah hadir,” ujar Alwi Dhani kepada bebasberita.com. Selasa (12/11).
Dijelaskan, PT Selo Agung adalah perusahaan pertambangan yang terpaksa tidak beroperasi karena dianggap tidak mengikuti peraturan pemerintah. “Apa kerja Dinas Tenaga Kerja sampai tidak mengetahui apa yang terjadi dengan pekerja di PT Selo Agung,” tandasnya.

Menyinggung soal pemasukan pada PAD, katanya, PT Selo Agung merupakan perusahaan terbesar penyuplai isi PAD. Namun sayang, kepada pekerjanya perusahaan tersebut dianggap sangat tidak menghargai.
Dari data yang ada PT Selo Agung mengeksplorasi tambang batu dan lainnya hingga menghasilkan sekitar Rp 3-4 Miliar setiap bulannya dipotong pajak 10 %, hasilnya sekitar Rp 300-400 Juta sebulan namun pada kenyataanya PT Selo Agung hanya membayar Rp 320 Juta per tahun.
King, salah seorang perwakilan PT Selo Agung yang diminta pendapatnya mengakui, bahwa perusahaannya tidak memberikan upah layak pada pekerja, namun pihaknya berjanji akan memperbaiki. “Sulit pak ketika kita berbicara pengupahan karena belum ada standarisasi dalam hal pendidikan, namun kami akan segera menyesuaikan nilai upah yang akan diterima oleh pekerja kami,”ujarnya singkat.




Sumber : bebasberita.com

No comments:

Post a Comment