Ada tiga tuntutan para buruh di Batam yang disampaikan
dalam aksi unjukrasa mereka hari ini (2/12). Satu diantaranya adalah
penolakan buruh atas besaran nilai upah kelompok usaha yang telah
ditetapkan Gubernur Kepri HM Sani beberapa waktu lalu.
Jika tuntutan ini tidak segera direvisi sesuai tuntutan mereka kata Anas, koordinator DPW SBSI Kepri maka aksi buruh akan berlanjut hingga tanggal 5 Desember mendatang.
Itu artinya, aktifitas masyarakat akan kembali terganggu karena selain jalan raya menjadi macet, sejumlah perusahaan tidak bisa beroperasi dengan lancar.
“Kalau tuntutan kami tidak direspon maka demo akan berlanjut sampai tanggal 5 Desember,” kata Anas.
Sumber : batampos.co.id
Jika tuntutan ini tidak segera direvisi sesuai tuntutan mereka kata Anas, koordinator DPW SBSI Kepri maka aksi buruh akan berlanjut hingga tanggal 5 Desember mendatang.
Itu artinya, aktifitas masyarakat akan kembali terganggu karena selain jalan raya menjadi macet, sejumlah perusahaan tidak bisa beroperasi dengan lancar.
“Kalau tuntutan kami tidak direspon maka demo akan berlanjut sampai tanggal 5 Desember,” kata Anas.
Sumber : batampos.co.id
No comments:
Post a Comment