Bekasi Kota – Kepolisian Resort Kota Bekasi
menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan perusahaan milik H. Enjum, PT Cikarang
Nusantara di Lobby Polresta Bekasi, Sabtu (23/11). Hal ini terungkap dari
informasi yang dirilis oleh laman penggemar Facebook Divisi Humas Mabes Polri.
Berita ini mendapatkan berbagai respon dari publik di
Facebook. Salah seorang pengguna Facebook, Syamsul Arifin berkomentar ada
kejanggalan dalam kegiatan ini.
Buruh berharap sebaiknya polisi fokus pada pemberantasan
premanisme ketimbang urusan perekrutan tenaga kerja.
Sumber : solidaritas.net
Dalam sambutannya, Kapolresta Bekasi Kombes Pol Priyo
Widyanto mengatakan tujuan nota kesepakatan ini adalah untuk merekrut calon
tenaga kerja yang memiliki kedisiplinan sehingga ketika calon tenaga kerja
sudah diterima dan disalurkan kepada pengguna dapat bekerja dengan baik serta
mampu menciptakan kondusifitas di lingkungan perusahaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program unggulan Polda
Metro Jaya, yakni program Polisi Peduli Pengangguran. Direktur PT. Cikarang
Nusantara, H. Enjum menyambut baik nota kesepahaman ini sebagai langkah
menyerap tenaga kerja pribumi dan menciptakan kondusifitas Kamtibmas.
“ada yg janggal nih, koq ada kalimat "dalam rangka
merekrut calon tenaga kerja yang memiliki kedisiplinan sehingga ketika calon
tenaga kerja tersebut sudah diterima dan disalurkan kepada pengguna
(perusahaan)". apakah ini semacam outsourcing?? trus apa hubungannya
perekrutan karyawan dgn pihak kepolisian??” tulis Syaiful, Sabtu (23/11).
Sejumlah buruh juga mempertanyakan tujuan Kepolisian
menjalin MoU dengan perusahaan milik H. Enjum. Pasalnya, H. Enjum dikenal luas
sebagai pengusaha outsourcing yang kerap melanggar Undang-Undang dalam
penempatan buruh Outsourcing.
“H.Enjum ya.....pengusaha Outsourching skaligus korlap ORMAS
yang menganiaya buruh....... ckckckc... hebat dah.... hiduplah Indonesia
raya.....” komentar akun yang bernama Abhe Rakyat Jelata dengan nada menyindir.
H. Enjum juga adalah salah seorang petinggi ormas yang diduga
kuat terlibat sebagai aktor intelektual dalam kasus penganiyaan puluhan buruh
pada mogok nasional 31 Oktober lalu. Penanganan kasus penganiyaan tersebut oleh
Mabes Polri terkesan lambat dan belum menyeret para aktor intelektualnya.
Tidak sedikit orang yang menganggap kegiatan ini sebagai
bentuk pencitraan, apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa berurusan dengan
polisi harus mengeluarkan biaya besar. Ada juga yang mempertanyakan berapa
biaya administrasi yang harus dikeluarkan oleh calon tenaga kerja jika mendaftar
melalui kepolisian.
“Untuk bikin SKCK aja bayar dan lama apalagi masuk
kerja,kira2 bayar berapa?,” tanya Andi Kelana Putra.
Sumber : solidaritas.net
No comments:
Post a Comment