Kasus penganiayaan terhadap
buruh di Kabupaten Bekasi saat mogok nasional 31 Oktober -1 November lalu sudah masuk tahap
pemberkasan di bagian Penyidik Subdit Keamanan (Kamneg) Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, juga menjadi dilaporkan karena dianggap bertanggungjawab memberikan restu kepada perbuatan Aspelindo.
Sumber : solidaritas.net
10 orang dinyatakan sebagai tersangka pengrusakan,
pengeroyokan dan penganiyaan. 9 orang sudah ditahan, 1 orang tidak ditahan tapi
tetap diproses hukum.
“Kasusnya sudah masuk tahap pemberkasan. Sebentar lagi
berkas rampung dan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (29/11/2013), di Mapolda Metro
Jaya, dilansir dari tribunnews.com.
Kasus terbagi dalam tiga laporan polisi, yakni:
1) LP/1488/K/X/2013/Resta Bks tgl 31 Oktober 2013, dengan
pasal 170 KUHP pengeroyokan dan 406 KUHP tentang perusakan, pelapor Fernando
Siregar, lokasi kejadian di Depan Ruko Capitol Jababeka 2, diamankan satu orang
atas nama Adi Susandi.
2) LP/1490/K/X/2013/Resta Bks tgl 31 Oktober 2013, pasal 170
KUHP tentang pengeroyokan, pelapor adalah Joko Triyono, security PT Abacus di
Kawasan EJIP, Cikarang, Bekasi, diamankan tiga orang, yakni Bambang, Ikron, dan
Danio alias Peyang.
3) LP/725/Ciksel/K/X1/2013 tgl 1 Nop 2013, pasal 170 KUHP
tentang pengeroyokan dengan pelapor Suprayitno, karyawan PT Enkei. Lokasi
kejadian di PT Enkei kwsn Hyundai, diamankan enam orang, yakni Andi, Rembong,
Edo, Tara, Iwan, dan Mulyadi.
Sehari sebelumnya, Kamis (28/11/2013), ribuan buruh dari
Bekasi berunjuk rasa di depan Mabes Polri untuk menuntut para pelaku diproses
sesuai hukum yang berlaku, pencopotan Kapolres Bekasi Isnaini dan seret aktor
intelektual dalam kasus kekerasan tersebut.
Selain tiga laporan tersebut, Polda Metro Jaya juga sedang
memproses lima laporan lainnya. Salah satunya adalah dari FSPMI dan FBMI yang
melaporkan Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (Aspelindo) sebagai aktor
intelektual yang menggerakkan massa ormas untuk merepresi buruh yang mengikuti
mogok nasional.
Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, juga menjadi dilaporkan karena dianggap bertanggungjawab memberikan restu kepada perbuatan Aspelindo.
Sumber : solidaritas.net
No comments:
Post a Comment