Telah diumumkannya upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2014 untuk Provinsi
Banten membuat serikat pekerja di wilayah Tangerang kembali berunjuk
rasa menuntut dilakukannya revisi serta upah yang lebih layak.
Kepolisian mengantisipasi aksi buruh dengan melakukan penjagaan terhadap
pintu keluar masuk tol Jakarta-Merak di daerah Bitung, Kabupaten
Tangerang.
Sejumlah aparat dari Polres Kota Tangerang dan Polres
Kabupaten Tangerang dibantu petugas keamanan lainnya telah bersiaga
dengan sejumlah peralatan dan mobil di pintu masuk dan keluar tol Bitung
maupun Balaraja. Dengan adanya penjagaan polisi ini, kemacetan yang
kerap terjadi di pintu masuk dan keluar tol Bitung pun dapat diurai
karena polisi melarang angkutan umum maupun bus untuk parkir mencari
penumpang.
Rabu (20/11) pekan lalu, ketika UMK Kabupaten
Tangerang diputuskan oleh dewan pengupahan kabupaten sebesar Rp 2,442
juta, para buruh yang tak puas melakukan pemblokiran terhadap Jalan Raya
Serang dekat kawasan ibu kota pemerintahan di Tigaraksa. Buruh menuntut
UMK Rp 2,6 juta sebagai harga mati setelah sebelumnya menurunkan target
upah minimum Rp 3,7 juta per bulan.
Koordinator Aliansi Buruh
Tangerang Raya (ALTAR) Koswara menuturkan, massa aksi akan berkumpul di
Lapangan Sepak Bola Pertamina Bitung untuk wilayah Timur dan sekitar Tol
Balaraja di wilayah Barat. Kemudian, bersama massa dari berbagai
aliansi perusahaan akan bergerak menuju kantor Bupati Tangerang dan
Kantor Dinas Tenaga Kerja di Tigaraksa. ''Akan ada konvoi massa buruh
dari Bitung menuju kantor Bupati Tangerang dengan melakukan kumpul di
Bitung terlebih dahulu,'' ujar Koswara, Senin (25/11).
Selain di
Tigaraksa, massa buruh juga akan menyasar pusat pemerintahan Kota
Tangerang. Target yang akan dicapai, yakni meminta kepada wali kota dan
bupati untuk mengeluarkan kebijakan dengan revisi UMK yang telah
ditetapkan sebelumnya. Senin (25/11) siang, ribuan buruh telah mengepung
Balai Kota Tangerang. Mereka menuntut Plh Wali Kota Tangerang Mohamad
Rakhmansyah untuk bertanggung jawab atas rekomendasi UMK Rp 2,444 juta
kepada Gubernur Banten yang dinilai buruh tanpa sepengetahuan mereka.
Ribuan
buruh memblokir Jalan Satria Sudirman menuju akses balai kota, sehingga
menyebabkan kemacetan. Aksi ribuan buruh tersebut membuat sejumlah
kondisi jalan padat merayap. Para polisi bersiaga di beberapa titik
jalan. Polisi melakukan penjagaan di depan Puspemkot Tangerang. Empat
mobil komando, satu mobil meriam air, dan ambulans terparkir di depan
Kompleks Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
“Kami meminta kepada
polisi untuk bisa menghadirkan Plh Wali Kota Tangerang Bapak
Rakhmansyah ke hadapan kami satu jam dari sekarang,” kata Koordinator
aksi buruh, Sasmita. Plh wali kota diminta mengubah besaran UMK atau
buruh akan terus mengepung balai kota.
Kapolres Metropolitan
Tangerang Kota Kombes Riad mengatakan, anak buahnya sudah melakukan
antisipasi demonstrasi buruh tersebut. ''Sudah kita siagakan 300
personel dan beberapa petugas di titik–titik simpul kemacetan,''
tuturnya.
Pegawai yang akan masuk ke dalam Kantor Pemerintahan
Kota Tangerang diberi jalan alternatif guna menghindari kerumunan massa
buruh. Pegawai pun meminta kepada seluruh massa buruh untuk tertib dalam
menjalankan aksinya. ''Kita berharap agar aksi buruh tidak menganggu
jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Kalau
ada aksi buruh, ada jalur lainnya sebab pintu utama ditutup,'' kata
Dimas, pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang sudah terbiasa menggunakan
pintu masuk lain bila ada aksi unjuk rasa.
Gubernur Banten Ratu
Atut Chosiyah telah menetapkan UMK 2014 untuk tujuh daerah, kecuali
Kabupaten Serang yang belum mengusulkan, pada Ahad (24/11). Penetapan
ini hanyalah menegaskan penetapan yang dilakukan tiap-tiap kepala daerah
yang telah menerima keputusan dewan pengupahan setempat.
Untuk
wilayah Banten yang termasuk bagian Jabodetabek, ditetapkan UMK Kota
Tangerang Selatan Rp 2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp 2.442.000, dan
Kota Tangerang Rp 2.444.301. Dengan penetapan ini, di wilayah
Jabodetabek UMK terbesar masih dipegang oleh wilayah Kabupaten Bekasi
dengan angka Rp 2.447.445 atau naik 22,25 persen dari UMK 2013. n
c12/antara ed: rahmad budi harto.
Sumber : republik.co.id
No comments:
Post a Comment