Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta berdampak pada pindahnya
berbagai industri ke luar Jakarta. Salah satunya perusahaan otomotif
Astra. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membenarkan
hal itu.
"Astra semua pindah bertahap sampai 2023. Semua pindah ke Karawang,
mereka sudah persiapan dari sekarang," kata Ahok di Balai Kota Jakarta,
Selasa 26 November 2013.
Ahok, sapaan Basuki menambahkan bahwa
perusahaan otomotif lain yang akan pindah ke luar kota adalah Indomobil.
Perusahaan otomotif ini merasa kesulitan bertahan dengan beban upah
buruh yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Tidak hanya
industri otomotif yang segera pindah dari Ibu Kota. Perusahaan garmen
juga akan segera hengkang. Pengajuan penangguhan UMP ke pengadilan
beberapa waktu lalu digugat buruh. Dalam gugatan itu buruh memenangkan
perkara dan perusahaan harus membayar karyawan sesuai UMP yang
ditetapkan.
"Garmen banyak yang tidak punya pasar khusus. Mereka
tidak bisa bertahan. Makanya mereka pindah. Itu sesuai logika ekonomi.
Ini hukum pasar," ujarnya.
Pada 1 November 2013 Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP baru sebesar Rp2.441.000. Jumlah itu
naik sekitar 6 persen dari upah saat ini yaitu Rp2.216.243,68.
Sumber : viva.co.id
No comments:
Post a Comment