Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah
mengancam akan mengadukan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Langkah itu akan diambil bila
Gubernur Jawa Tengah tak merevisi penetapan upah minimum Jawa Tengah.
"Kami akan menyampaikan ke DPP maupun DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.
Tujuannya agar partai memberikan sanksi kepada Ganjar atas keputusan
itu," Nanang Setyono, Koordinatur Umum Gerbang Jateng, Jumat (22/11).
Alasan pengaduan ke DPP PDI Perjuangan, karena Ganjar dinilai tak
bisa mengimplementasikan rekomendasi rapat kerja nasional DPP PDIP awal
September lalu. Pada poin 10 rekomendasi, partai berlambang banteng ini
menentang kebijakan upah murah dan pemiskinan buruh. "Ini sangat relevan
dalam kapasitas Ganjar sebagai Gubernur dan kader PDIP, yang harus
merealisasikan kebijakan partai," katanya.
Nanang berharap Ganjar tak mengingkari kebijakan partai dengan cara
mensinergikan kebijakan yang proburuh. Apalagi hubungan Ganjar dengan
buruh di Jawa Tengah sudah terjalin sejak kader PDIP itu hendak
mencalonkan diri sebagai Gubernur. Ganjar bahkan pernah meneken kontrak
sosial dengan organisasi buruh terkait komitmennya yang mau belajar dan
melibatkan diri secara langsung dalam kebijakan perburuhan.
Nanang juga menegaskan, bahwa buruh tidak pernah menyepakati UMK
seperti yang disampaikan Ganjar. Saat pertemuan di Wisma Perdamaian
tanggal 12 November, hanya ada agenda penyampaian formula UMK, baik dari
Ganjar, buruh, dan pengusaha.
"Jadi bukan kesepakatan. Kalau ada pernyataan buruh tentang
menyerahkan keputusan UMK ke Gubernur, hal itu hanya penyampaian sesuai
regulasi. Karena keputusan memang di tangan Gubernur. Tapi kami
tegaskan, hal itu bukanlah kesepakatan tentang besaran UMK," paparnya.
Selain akan melaporkan ke DPP PDI Perjuangan, Gerbang juga akan
melakukan aksi jika UMK tidak direvisi. "Saat ini pun kami sedang
mengkaji surat keputusan Ganjar, apakah ada celah hukum yang bisa kami
upayakan lewat jalur hukum," papar dia.
Sementara Prabowo Luh Santoso, Bagian Informasi Gerbang mengatakan,
Gerbang selalu menggunakan tahapan sistematis dalam setiap gerakannya.
Terkait ancaman memboikot PDI Perjuangan pada Pemilihan Umum (Pemilu)
2014 seperti yang disampaikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
Kota Semarang, pihaknya tidak ingin ada tumpangan politik dalam gerakan
mengupayakan upah layak pada buruh.
"PDI Perjuangan sebagai partai tak bisa disalahkan, karena dalam
Rakernas sudah membuat kesepakatan menolak hal-hal yang mensengsarakan
buruh. Ganjar saja yang tidak bisa mengimplementasi kesepakatan Rakernas
PDIP," tegasnya.
Seperti diketahui, UMK tertinggi di Jawa Tengah yakni di Kota
Semarang dengan Rp 1.423.500. Sedangkan besaran UMK terendah yakni di
Kabupaten Purworejo dengan besaran Rp 910.000. Dibanding tahun 2013, UMK
2014 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 16,66 persen. Ketetapan
tersebut ditentang Gerbang Jateng karena dinilai tak sesuai dengan
kebutuhan hidup layak (KHL).
Sumber : suaramerdeka.com
No comments:
Post a Comment