Penetapan kenaikan upah minimum kota (UMK)/kabupaten yang telah
ditandatangani Gubernur Jabar Ahmad Heryawan beberapa waktu lalu,
ternyata memberatkan pengusaha. Menurut Ketua Kadin Jabar, Agung
Sutisno, sudah ada beberapa pengusaha di Jabar yang menyampaikan
keberatan dengan kenaikan UMK. Terutama, di Kota Bandung yang nilai
UMK-nya hampir Rp 2 juta.
''Pengusaha yang sudah menyampaikan
keberatan pada kami, sekitar 12 orang. Bahkan, mereka mulai berpikir
untuk merelokasi usaha mereka luar negeri,'' ujar Agung kepada wartawan
usai Seminar tentang Penegakan Hukum Ketenaga-kerjaan Indonesia yang
digelar oleh Unisba, Sabtu (23/11).
Melihat kondisi ini, Agung
memprediksi akan semakin banyak pengusaha yang akan melakukan
penangguhan kenaikan UMK dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan,
banyak pengusaha yang mulai berpikir untuk menggunakan mesin dalam
memproduksi produk merek. Pengusaha berpikir, lebih baik berinvestasi
cukup mahal di awal. Tapi, seterusnya bisa menekan biaya produksi.
''Ini
yang harus diperhatikan pemerintah. Kalau banyak pengusaha menggunakan
mesin, nanti akan semakin banyak pengangguran,'' katanya.
Agung
mengatakan, pengusaha pada umumnya hanya sanggup membayarkan UMK
maksimal kenaikannya 10-20 persen setiap tahun. Namun, dengan maraknya
demo buruh, kenaikan UMK tersebut menjadi cukup besar. Di sisi lain,
pengusaha pun kurang sepakat dengan aksi demo maupun sweeping yang dilakukan buruh karena bisa menghambat produksi.
Sumber : republik.co.id
No comments:
Post a Comment