Jepang tercatat sebagai negara dengan upah minimum tertinggi di Asia.
Upah yang diterima buruh di negeri Matahari Terbit itu bisa mencapai Rp
21,26 juta per bulan.
Sementara gaji terendah di Jepang sebesar Rp 16,38 juta per bulan. Bagaimana jika dibandingkan dengan Indonesia?
Data statistik upah minimum di Asia dan sekitarnya pada 2013 yang dikutip Liputan6.com, Rabu (1/5/2013), menunjukkan Indonesia masih berada di urutan ketiga terendah di wilayah tersebut.
Meski
pemerintah telah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) mulai 1 Januari
lalu, upah minimum tertinggi yang diterima buruh Indonesia sebesar Rp
2,2 juta atau hanya 10,3% dari gaji buruh di Jepang. Upah terendah yang
diterima buruh di Indonesia tercatat Rp 830.756, angka ini hanya 5%
dari gaji buruh di Jepang.
Begitupun di wilayah ASEAN, Indonesia
hanya lebih tinggi dibandingkan Vietnam dan Kamboja. Vietnam yang
posisinya tepat di bawah Indonesia, memiliki upah minimum bulanan
terendah Rp 646.349 dan tertinggi Rp 923.300. Kamboja di urutan paling
buncit, upah minimum tertinggi Rp 592.981 per bulan.
Filipina
telah sanggup menggaji buruh terendah Rp 2,99 juta dan tertinggi Rp 3,25
juta. Sedangkan Thailand yang berada di bawah Filipina memberi upah
minimum terendah Rp 2,16 juta dan tertinggi Rp 2,8 juta.
Sumber : liputan6.com
No comments:
Post a Comment