Thursday, November 28, 2013

Buruh Masih Menuntut Upah Minimum Direvisi

Akhirnya, hari ini FSPMI melakukan aksi ke Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan Mabes Polri.
Semula, diseluruh daerah, rencananya FSPMI akan melakukan Mogok Daerah. Hal ini sesuai dengan Instruksi Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Nomor: 01456/Org/DPP FSPMI/XI/2013 tertanggal 25 November 2013 yang lalu. Namun setelah melalui berbagai rangkaian diskusi, akhirnya diputuskan aksi mogok daerah yang rencananya akan dilakukan secara serentak mulai hari ini ditunda pelaksanaannya.
Meskipun begitu, tidak seluruh daerah menunda pelaksanaan mogok daerah. Di Jakarta, misalnya, FSPMI tetap akan melakukan mogok daerah, bersama-sama dengan Forum Buruh DKI Jakarta.

“Mogok Daerah puluhan ribu buruh DKI Jakarta ini akan dipusatkan di Balai Kota DKI Jakarta, Kawasan Industri Pulo Gadung, Sunter, dan KBN Cakung,” demikian disampaikan oleh Infokom KSPI.
Keputusan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta, hari ini, seperti hendak menegaskan jika Gubernur DKI Jakarta Jokowi sebagai pelopor upah murah. Keputusan mantan Walikota Solo ini dengan memberlakukan upah minimum DKI Jakarta sebesar 2,4 juta menyebabkan daerah-daerah lain tersandera.
Terdapat 7 (tujuh) yang disampaikan dalam aksi yang akan diikuti 20 ribu buruh se-Jabodetabek ini:
1. Revisi Upah Minimum 2014 di Jabodetabek, Karawang, Serang, Cilegon, Bandung Raya, Jatim, Batam dan kota industri lainnya, sebesar Rp. 2,6 juta s/d 3 jutaan.
2. Cabut Inpres Nomor 09 Tahun 2013 tentang Pengaturan Upah Minimum
3. Cabut Permenakertrans Nomor 07 Tahun 2013
4. Revisi Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang 60 item KHL dan dirubah menjadi 84 item KHL.
5. Tolak penangguhan Upah Minimum dan penjarakan Pengusaha yang tidak membayar Upah Minimum.
6. Copot Kapolres & Kabag Ops. Polres Kabupaten Bekasi.
7. Tangkap dan penjarakan ”aktor kekerasan” terhadap buruh serta pelaku lapangan. Buruh menduga, aktor kekerasan terhadap buruh adalah Ketua dan Sekjend ASPELINDO, Hartono dan Budiyanto.



Sumber : fspmi.co.id

No comments:

Post a Comment