Thursday, November 28, 2013

9 Orang Tersangka Kekerasan Terhadap Buruh

Polda Metro Jaya  menangani 8 laporan kekerasan kepada buruh yang menjadi korban  saat mogok nasional.
Polda Metro Jaya  berjanji akan menyidik  kasus itu hingga proses peradilan. "Proses penyidikan ini ditangani serius oleh Polda Metro. Reaksi kepolisian dan kerjanya cukup cepat. Sudah ada 9 tersangka yang ditahan," tegas Nyumarno, staf LBH FSPMI, Rabu (28/11/2013) di Mapolda Metro Jaya. Tapi, Nyumarno tiidak menyebut sembilan orang tersangka itu.

Bentuk keseriusan Polda Metro dalam penanganan laporan buruh, menurut Nyumarno, bisa dilihat dari dalam satu hari, pemeriksaan  sampai 5 orang yakni pelapor, saksi pelapor hingga ke saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan berlangsung sampai tengah malam.
"Respon kepolisian bagus. Dalam sehari pemeriksaan bisa dilakukan hingga 5 orang dan sampai malam hari," kata Nyumarno.
Bareskrim Mabes Polri melimpahkan 7 laporan aksi kekerasan pada buruh yang menjadi korban kekerasan saat mogok nasional ke Polda Metro Jaya.
"Tujuh laporan kami yang di Mabes Polri, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ucap Nyumarno.
Total Polda Metro menangani 8 laporan buruh yakni 7 laporan limpahan dari Mabes Polri dan laporan Serikat buruh dari FSPMI dan FBMI, dengan terlapor Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (Aspelindo) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (21/11/2013).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya pelimpahan penanganan kasus laporan buruh dari Mabes Polri. "Ya memang ada pelimpahan dari Mabes Polri. Saat ini penyidikan dilanjutkan ke Kamneg. Dari 7 laporan, 3  melaporkan yang sama dan disatukan penyidik. Empat laporan lainnya diarahkan ke penggerak ormas," ujar Rikwanto.





Sumber : tribunnews.com

No comments:

Post a Comment