Friday, November 29, 2013

Dahlan setengah hati angkat pegawai outsourcing BUMN?

Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PLN, Pertamina dan Telkom akan mengangkat ribuan pegawai outsourcing menjadi pegawai tetap. Keputusan ini didasari oleh surat edaran SE-06/MBU/2013 yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN.
Namun, Dahlan seperti setengah hati mengeluarkan aturan ini. Pasalnya, Dahlan langsung memberi syarat yang cenderung tak masuk akal.
Mantan bos PLN ini mengatakan dalam pengangkatan pegawai kontrak menjadi tetap salah satu kriterianya adalah pegawai tersebut telah masuk kerja di perusahaan BUMN sejak berusia 22 tahun.
"Ada kriterianya, pokoknya waktu masuk outsourcing umurnya 22 tahun. Kalau misalnya sekarang dia sudah berumur 35 tahun bisa enggak? Bisa, kalau dibuktikan masuk outsourcingnya waktu 22 tahun," jelas Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (29/11).

Dahlan mengaku untuk peraturan pengangkatan pegawai tetap tergantung perusahaan masing-masing. Pengangkatan pegawai tetap juga akan dilakukan secara bertahap dan tak semua diangkat.
"Tentu ga mungkin semua, kan kalau ada penyusupan," katanya.
Sebelumnya, Dahlan mengklaim, ribuan tenaga outsourcing dari PLN, Telkomsel dan Pertamina sudah diangkat menjadi pegawai tetap. Pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"PLN sampai kemarin sudah mengangkat 16.000 karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap, ini terus dilakukan secara bertahap," ujar Dahlan di Jakarta.
Dahlan menyebutkan, Telkom juga telah mengangkat 14.000 tenaga outsourcing dan PT. Pertamina sebanyak 7.000 tenaga outsourcing.
Dahlan sekaligus menegaskan, ribuan pegawai outsourcing yang telah diangkat menjadi pegawai tetap bakal mendapatkan gaji di atas UMP.




Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment