Thursday, October 24, 2013

Tuntut jadi karyawan tetap, ratusan buruh duduki PLN Solo

Ratusan pekerja pencatat meteran (cater) dan tenaga outsourcing PT PLN (Persero) area Surakarta kembali menggelar aksi demonstrasi. Kali ini mereka menduduki kantor yang berada di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Solo tersebut. Para buruh yang juga melakukan mogok kerja tersebut menuntut penghapusan sistem kerja kontrak (outsourcing) dan pengangkatan mereka sebagai karyawan tetap PT PLN. Tak hanya itu, mereka juga meminta dicabutnya surat edaran penerapan surat peringatan (SP) dari pihak ketiga.

"Nasib kami terancam dengan terbitnya surat edaran dari pihak ketiga. Mengapa harus ada Surat Peringatan (SP)1, SP2 dan SP3, bila melakukan mogok kerja. Kami melakukan aksi ini setelah mendengar pernyataan dari Komisi IX DPR RI, yang menyatakan buruh outsourcing di lembaga BUMN supaya ditetapkan jadi karyawan, kok malah di-SP," teriak Jarno lantang, peserta demo asal Wonogiri.

Puas melakukan aksinya para pekerja yang berasal dari 11 Rayon PLN se-Kota Solo tersebut berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar. "Kali ini kita pulang dulu. Tetap tidak bekerja alias mogok sampai 30 Oktober mendatang," ujar koordinator aksi, Joko Santoso saat berorasi, Kamis (24/10).

Menurut Joko, aksi demo dan mogok nasional sendiri didasarkan dari keputusan Komisi IX DPR yang menyatakan sistem outsourcing harus dihapus. "Ini sudah sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 19 tahun 2012. Terhitung sejak 19 Oktober sistem outsourcing harusnya sudah selesai atau dilakukan penyesuaian," tegasnya.

Sumber: merdeka.com

No comments:

Post a Comment