Thursday, October 24, 2013
Apindo: Kenaikan UMP tahun depan tidak lebih dari 50 persen
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, meyakini, permasalahan penentuan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 akan selesai dalam beberapa pekan ke depan.
"Minggu ini negosiasi terjadi, harapannya selesai sebelum 1 November sehingga bisa umumkan serempak, ini memang terlambat 2 minggu," ujarnya usai Rapimnas 2013 di The Lark Pane, Jakarta, Senin (21/10).
Menurutnya, keterlambatan persoalan ini lantaran masih ada beberapa daerah yang belum menyerahkan hasil negosiasinya. "Kalau Jakarta sudah selesai minggu ini laporannya, daerah lain belum," jelasnya.
Namun, Sofjan belum mengetahui berapa persen kenaikan UMP tahun depan. Namun dipastikan tidak akan mencapai 50 persen.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, berharap agar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 yang ditetapkan oleh gubernur hendaknya dapat dilakukan dengan tepat waktu.
Muhaimin meminta agar kalangan buruh dan pengusaha, bisa saling bersama-sama mendukung pemerintah mengambil sejumlah langkah, yang terkait dengan kebijakan penetapan UMP 2014.
"Upah minimum yang telah ditetapkan itu jangan lagi direvisi agar tidak memicu polemik. Jadi penetapan UMP 2014 itu nantinya dapat dilakukan dengan tepat waktu," kata Muhaimin.
Labels:
apindo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment