Pengusaha nasional yang diwakili Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) Sofjan Wanandi angkat suara soal tuntutan kenaikan upah dari
kaum buruh. Menurutnya yang menuntut kenaikan upah tinggi adalah oknum
yang mengatasnamakan kaum buruh.
"Kalau minta 100% terserah saja.
Kita sudah sering diancam. Nggak ada yang ributkan. Orang luar yang
nggak bekerja yang ributkan itu," ucap Sofjan pada acara press
conference Kadin di Park Lane Casablanca Jakarta, Senin (21/10/2013).
Menurutnya
saat ini pemerintah, buruh dan pengusaha sedang berdiskusi pada dewan
pengupahan menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014. Dalam
kurun 1 minggu ke depan, diharapkan sudah ada titik temu mengenai
besaran upah.
"Dalam minggu ini selesai di dewan pengupahan.
Minggu ini nego terjadi. Kenaikan ini kita pegang jadi ini semua kita
melihat apa yang diarahkan pemerintah. Ini bisa selesai sebelum 1
November. Kalau terlambat ya 1-2 minggu," sebutnya.
Ketua Umum
Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulistio di
tempat sama menjelaskan pihaknya menginginkan adanya kenaikan upah yang
wajar.
"Pengusaha usualnnya yang wajar yang bisa diterima
pengusaha. Kalau masih minta di luar kesepatan bisa ketemu untuk ada
titik temu," sebutnya.
Ia pun menilai, apapun bentuk pemaksaan
hingga pengrusakan untuk menuntut kenaikan gaji tinggi. Bisa berdampak
negatif ke iklim investasi dan usaha.
"Jangan sampai begitu. Kita
tempat bekerja dirusak. Akhirnya bisa menggangu minat investasi di
negara kita. Kita harus memperlihatkan iklim yang tenang dan kondusif.
Itu yang dibutuhkan saat ini," jelasnya.
Sumber:detikfinance.com
No comments:
Post a Comment