"Dalam 3 tahun terakhir aksi-aksi unjuk rasa sudah jadi traumatis bagi masyarakat, pekerja sampai investor. Proses penetapan upah diberbagai daerah diikuti aksi intimidasi dan berpotensi mengganggu penetapan upah di dewan pengupahan sampai mengganggu masyarakat," ujar Koordinator Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (FORKAN) Franky Sibarani ditemui di Kantor KADIN Indonesia, Kuningan, Kamis (24/10/2013).
Franky mengatakan dengan kondisi tersebut para pengusaha yang tergabung dalam lintas asosiasi industri dan perdagangan mengeluarkan pernyataan sikap. Berikut ini 8 penyataan sikap pengusaha:
- Dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian, dan banyaknya PHK di tahun 2013 ini, FORKAN yakin, banyak Pekerja yang masih ingin memperbaiki ekonomi dengan tidak memperkeruh kondisi dalam negeri.
- Kepada Bupati dan Gubernur untuk memberikan kepastian proses UMP (Upah Minimum Provinsi) di dewan pengupahan yang berjalan baik.
- Mengimbau kepada semua perusahaan tetap bekerja.
- Perusahaan di daerah-daerah industri supaya mewaspadai adanya potensi gangguan keamanan. Khusus di Kawasan Industri, supaya berkoordinasi dengan pengelola kawasan Industri.
- Perusahaan di daerah rawan gangguan, supaya memperkuat bipartit dengan serikat pekerja.
- FORKAN Mendukung langkah Polisi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 2013, untuk memberikan jaminan keamanan kepada pelaku usaha/industri. Dan Polisi diharapkan mengambil tindakan tegas bagi pendemo yang memaksa sweeping dan merusak properti industri.
- Pemaksaan partisipasi mogok oleh serikat pekerja pada anggotanya berpotensi merusak hubungan industrial internal perusahaan yang telah terbina dengan baik.
- Semua pihak harus berupaya untuk menjaga iklim usaha yang kondusif ditengah memburuknya situasi ekonomi saat ini (supaya tidak memperburuk situasi).
Sumber: detikfiinance.com
No comments:
Post a Comment