Para serikat buruh terus menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP)
tahun depan sedikitnya 50% atau mencapai Rp 3,7 juta per bulan. Kalangan
pengusaha mengancam akan hanya menerima lulusan sarjana (S-1) saja.
"Bagi
kami kalau itu sampai terjadi, ya silahkan, tapi jangan heran kita
tahun depan hanya cari yang lulusan S-1 (sarjana)," kata Wakil Ketua
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta di Gedung
KADIN Indonesia, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Tutum
mengatakan tuntutan gaji yang diminta para buruh tahun depan setara
dengan gaji pekerja level sarjana. Tahun ini saja pengusaha di Jakarta
dengan kenaikan UMP dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 juta sudah merasa
berat termasuk sektor usaha ritel.
"Ya gaji segitu (Rp 3,7 juta)
sama dengan sarjana, jadi buat apa kita cari pekerja yang lulusan SD,
SMP atau SMA, kalau yang sarjana saja gajinya segitu. Sarjana yang butuh
pekerjaan juga banyak," tegas Tutum.
Ia mengakui permintaan para
buruh mendesak kenaikan upah di atas 50% merupakan hak mereka. Namun
jika hal itu terjadi maka yang akan rugi adalah kalangan buruh.
"Pengusaha
tidak mengharamkan upah naik, tapi kan ada aturan dan batasannya, jika
nggak sanggup bayar, sementara harga produknya mahal, tutup saja,
mending beli barang impor saja, lalu jual sendiri, jadi pedagang saja
kita," ungkapnya.
Menurutnya kenaikan upah yang diminta para
buruh tidak akan ada habisnya. Kalangan pengusaha akan menyikapinya
dengan menaikkan harga barang karena biaya produksi naik akibat biaya
upah melonjak.
"Harga barang-barang naik, buruhnya nggak cukup
lagi penghasilannya, nuntut lagi upah tinggi, ini nggak ada
habis-habisnya," tegas Tutum.
Sumber : finance.com
Thursday, October 24, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment