Monday, November 11, 2013

UMP Sulawesi Utara Naik Rp 350 Ribu

Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang menaikkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 350 ribu. Jika sebelumnya UMP Sulut sebesar Rp 1.550.000, maka untuk 2014 UMP Sulut mencapai Rp 1,9 juta.
"Pak Gubernur sudah tandatangani UMP sebesar Rp 1,9 juta," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Christiano Talumepa kepada Tribun Manado, Minggu (10/11/2013).
Angka itu kembali menempatkan Sulut sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di Sulawesi dan Maluku. Sulawesi Selatan pekan lalu menetapkan UMP sebesar Rp 1,8 juta.
Saat ditanya UMP Sulut terkesan menandingi UMP Sulsel, Talumepa membantahnya. "Ah tidak, kan dari dulu memang UMP Sulut lebih tinggi, dan kali ini tetap yang paling tinggi. Kalau sekarang lebih tinggi Rp 110 ribu, 2014 beda Rp 100 ribu," kata dia.
Talumepa mengatakan, penetapan UMP itu sudah sesuai kajian matang Dewan Pengupahan berdasarkan survei kondisi hidup layak (KHL), kemudian mempertimbangan kesejahteraan buruh dan kelangsungan bisnis pengusaha.
Nominal UMP yang baru ditetapkan tersebut jauh dari tuntutan buruh sebesar Rp 3,5 juta.
Franky Mantiri, perwakilan Dewan Pengupahan dari unsur buruh, mengaku kecewa atas penetapan UMP tersebut. Pasalnya, kenaikan UMP hanya sebesar Rp 350 ribu atau naik hanya 20 persen.
Menurut dia, jika pun tuntutan Rp 3,5 juta ditolak, minimal kenaikan UMP seharusnya mencapai 50 persen.
"Minimal 50 persen, agar upah yang ada di sini bisa memenuhi kehidupan buruh setiap bulan. Kami berharap pemerintah mengkaji kembali, karena harapan Rp 3,5 juta sudah sesuai survey KHL di 15 kabupaten kota," ungkapnya.
Lanjutnya, jika pun nanti perusahaan tidak mampu memenuhi UMP Rp 3,5, perusahaan dapat mengajukan penangguhan.
"Nanti diaudit apa memang benar terbukti tidak mampu, jangan belum apa-apa sudah bilang tidak mampu; harus diaudit, supaya ada transparansi," kata dia.
Namun karena UMP sudah ditetapkan, Mantiri mengatakan, para buruh akan kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. "Kita akan demo tanggal 11 November, bersama-sama dengan aksi nasional," pungkasnya.




Sumber : tribunnews.com

RI Punya Lebih Banyak Miliarder Dibanding Malaysia

Dengan modal 23 miliarder di Tanah Air, Indonesia berhasil mengalahkan Malaysia yang hanya memiliki 10 penduduk super kaya di negaranya. Gelar miliarder diberikan perusahaan pembanding kekayaan global Wealth-X pada orang-orang yang memiliki kekayaan bersih sebesar US$ 1 miliar.
Melansir laporan resmi `Wealth-X and UBS Billionaire Census 2013`, Senin (11/11/2013) Indonesia tercatat berada di peringkat 20 dunia. Posisi tersebut sukses mengungguli Malaysia yang hanya mampu bertengger di posisi ke-35.
Meski tertinggal 15 peringkat, tapi selisih kekayaan seluruh miliarder di Indonesia dan Malaysia hanya berjumlah US$ 10 miliar. Seluruh konglomerat elit di Tanah Air tercatat mengantongi kekayaan hingga US$ 47 miliar atau setara Rp 536,4 triliun.
Sementara jumlah harta 10 miliarder di Malaysia tak berbeda jauh sebesar US$ 37 miliar atau setara Rp 422,2 triliun. Di Asia, Indonesia berada di posisi ke-7. Sementara Malaysia tertinggal tiga peringkat di posisi 10.
Secara keseluruhan, Amerika Serikat (AS) menempati urutan pertama sebagai negara pencetak miliarder terbanyak yaitu sebanyak 515 orang. Sementara China berada di posisi ke-2 dengan jumlah 157 miliarder.
Dalam sensus tersebut, miliarder dikategorikan sebagai orang yang memiliki kekayaan bersih berjumlah sedikitnya US$ 1 miliar. Sementara itu, laporan tersebut juga membuat daftar semi miliarder dimana pemegangnya adalah orang-orang yang memiliki harta senilai US$ 500 juta hingga US$ 999 juta.




Sumber : liputan6.com

3 Trik Kelola Keuangan Saat Upah Naik

Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) pada 2014 sekitar Rp 200 ribu menjadi Rp 2,44 juta dapat memperbaiki ekonomi buruh jika dikelola secara optimal. Perencana Keuangan Eko Endarto menyarankan agar buruh tidak mengubah gaya hidupnya secara drastis saat upah naik.

"Seharusnya tidak mengubah gaya hidup melainkan dialokasi dengan cara yang benar, seperti untuk penyelesaian utang," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Senin (11/11/2013).

Eko menjelaskan, masalah yang dihadapi oleh para pekerja sebenarnya bukan pada seberapa besar penghasilan, tetapi bagaimana seseorang itu mengelola dan mengeluarkannya. Pasalnya, setiap pemasukan pasti bersifat terbatas, sedangkan pengeluaran tidak terbatas.

"Jadi ketika seseorang mengejar pemasukan untuk menyelesaikan pengeluarannya, maka hal itu tidak akan pernah terjadi," lanjut dia.

Berikut 3 saran agar kenaikan upah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, antara lain:

1. Hal pertama kali harus dilakukan dengan adanya kenaikan ini yaitu gunakan untuk menyelesaikan hutang. Menurut, Eko aktivitas menabung dan menyekolahkan anak akan sia-sia bila utang-utangnya tetap menumpuk.

2. Bila tidak punya utang tetapi selama ini tidak bisa menabung, maka jangan mengubah gaya hidupnya yang malah menambah beban pengeluaran. Kenaikan upah ini sebaiknya dialokasikan untuk menambah tabungan.

3. Kalau kedua-duanya telah dilakukan, maka manfaatkan kenaikan upah ini untuk penambahan aset, misalnya mau untuk membeli emas, cicilan motor dan lain-lain.

"Setiap buruh mempunyai permasalahan sendiri-sendiri, ada yg mengharapkan kenaikan tadi untuk membayar utangnya, ada yg bisa digunakan untuk menambah tabungan atau ada yang berharap dapat mengubah gaya hidupnya, namun kenaikan ini diharapkan bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik," tandasnya.





Sumber : liputan6.com