Saturday, February 1, 2014

Catatan Kecil Perjuangan Buruh Pulp dan Kertas Indonesia

Pada 13 Januari 2014 Serikat Pekerja Pectech Service Indonesia (SPPTSI) yang berada di wilayah Pelalawan-Pekanbaru,telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB),antara SPPTSI dengan manajemen PT.Pectech Service Indonesia (PTSI). Penandatanganan PKB yang kedua ini dilakukan di Hotel Unigraha,Pelalawan-Riau. Dalam penandatanganan PKB ini dihadiri juga oleh ; Pimpinan Pusat FSP2KI (Presiden dan Bendahara),DISNAKER Pelalawan, jajaran manajemen PT.Pectech Service Indonesia dan Para pemimpin Serikat Pekerja yang ada di sekitar Mill PT.Riau Andalan Pulp & Paper (PT.RAPP).  

Pada 15 Januari 2014 telah terjadi kesepakatan perundingan mengenai pemberlakuan Upah Minimum Kabupaten Bekasi, antara Serikat Pekerja Kimberly Clark Indonesia (SPKCI) dengan Manajemen PT.Kimberly Clark Indonesia (PT.KCI). Perundingan ini dilakukan selama dua hari, yaitu pada 13 Januari 2014 dan 15 Januari 2014. Adapun hasil dari kesepakatan yang telah dibuat adalah PT.KCI akan memberlakukan UMK Bekasi sebesar Rp 2.815.856,- (masuk golongan 1 UMK Bekasi) dan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2014.  

Sedangkan untuk upah sundulan hanya bagi pekerja yang termasuk dalam golongan 8-10, dengan nilai Rp 300.000,- dan pada bulan April nanti akan dilakukan penilaian kinerja pekerja, artinya akan terjadi kenaikan upah yang didasarkan pada evaluasi kinerja para pekerja (dua kali naik gaji dong....)

Sementara itu dari informasi mengenai hasil perundingan yang dilakukan oleh kawan-kawan Serikat Pekerja Kertas Pindo Deli (SPKPD), mengenai pemberlakuan Upah Minimum Kelompok Usaha (UMKU) di PT.Pindo Deli Karawang, belum mencapai titik temu (kesepakatan). Menurut informasi yang diterima melalui SMS,perundingan yang pertama  dilakukan pada 2 Januari 2014,perundingan terakhir dilakukan pada 16 Januari 2014.

Senin, 20 Januari 2014 dilakukan penandatanganan PKB Periode 2013-2015 bertempat di Graha Medang PT. TeL.  Acara ini dihadiri oleh Direksi PT. TeL, Pengurus SPPT TeL dan Ka Disnaker Muara Enim. 

Pada bulan Januari 2014 ini juga kawan-kawan Serikat Pekerja Gerakan Perubahan (SPGP) yang ada di Pekanbaru-Riau,berhasil memperjuangkan pemberlakuan UMP. Biasanya perusahaan baru akan melaksanakan pemberlakuan UMP di bulan April dan tidak dihitung dari Januari, alias selama tiga bulan tidak diberlakukan UMP. Pada tahun ini pemberlakuan UMP akan dilakukan terhitung tanggal 1 Januari 2013. Selain dari itu mereka menghadapai masalah PHK pada seluruh pekerja outsourcing yang melayani bongkar muat di pelabuhan yang melakukan bongkar muat  produk pulp dan material kimia untuk PT.Riau Pulp. Tiga orang anggota SPGP di PHK dengan alasan “berdasarkan kebutuhan pekerja”oleh perusahaan outsourcing PT.Roby Bersaudara....



Sumber : http://www.fsp2ki.org

No comments:

Post a Comment