Friday, January 17, 2014

Kesejahteraan rendah, alasan buruh tuntut hapus outsourcing

Wajar saja, jika belakangan ini buruh kerap kali berunjuk rasa menuntut penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing di Indonesia. Bahkan, buruh yang sudah lama bekerja menuntut agar diangkat menjadi karyawan tetap.
Pasalnya, tenaga outsourcing memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih rendah ketimbang karyawan kontrak dan tetap.
"Sangat jauh, dengan karyawan yang kontrak saja perbedaannya bisa 30 persen," ucap
Kepala Kajian Pekerjaan Layak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nawawi Asmat, saat memaparkan hasil riset tentang pekerjaan layak dan agraria untuk kurangi kemiskinan, di Jakarta, Kamis (16/1).

Sebagai ilustrasi, jika pegawai kontrak bergaji Rp 3 juta per bulan maka tenaga outsourcing hanya bergaji Rp 2.100.000. Itu lantaran sudah dipotong oleh perusahaan alih daya yang mempekerjakan mereka.
"Perbedaan ini akan semakin tinggi jika dibandingkan dengan pegawai tetap," kata Nawai tanpa menyebut berapa besar perbedaannya.



Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment